Berita Viral

LENGKAP Daftar Nama Jemaah Haji 2025 Terbaru Menurut Kloter dan Embarkasi Seluruh Indonesia

Lengkap daftar nama jemaah Haji 2025 terbaru berdasarkan kloter hingga embarkasi di seluruh Indonesia cek disini.

Tayang:
Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
IBADAH HAJI - Ilustrasi jemaah sedang melaksanakan ibadah haji. Lengkap daftar nama jemaah Haji 2025 terbaru berdasarkan kloter hingga embarkasi di seluruh Indonesia cek disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lengkap daftar nama jemaah Haji 2025 terbaru berdasarkan kloter hingga embarkasi di seluruh Indonesia cek disini.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka tahap pelunasan biaya haji 2025 mulai hari ini, Jumat 14 Februari 2025.

Pelunasan ini diatur berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari-14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief, dikutip dari laman Kemenag, Kamis 13 Februari 2025.

UPDATE Daftar Nama Calon Jemaah Haji Indonesia 2025 Terbaru Lengkap Jadwal Kloter dan Embarkasi

Hilman menuturkan, jemaah haji sudah membayar setoran awal Rp 25 juta.

Mereka kini tinggal melunasi Bipih yang berlaku sesuai embarkasi keberangkatan masing-masing jemaah.

"Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” lanjutnya.

Daftar jemaah haji 2025

Tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia total sebanyak 221.000 orang.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Muhammad Zain menuturkan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M.

Daftar jemaah haji 2025 tercantum dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan," kata Muhammad Zain.

Jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji 1446 Hijriah/2025 harus memiliki kriteria seperti berikut:

- Berstatus aktif

- Berusia paling rendah 18 tahun

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved