Edarkan Narkoba, Satu Pria di Ngabang Ditangkap Satresnarkoba Polres Landak

Petugas melihat GAK alias A keluar dari rumahnya dengan mengendarai mobil Daihatsu Ayla putih bernomor polisi KB 1184 EJ. 

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
PENGEDAR NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Landak Iptu Rinto S Sos SH. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas tersangka di rumahnya yang berlokasi di Dusun Ampar Saga I. 

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya. Jika mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved