Soal Penataan Tenaga Honorer di Sintang, Sekda Kartiyus Tunggu Petunjuk Menpan-RB

"Soal honorer kita masih menunggu petunjuk. (Informasi) baru kita baca di google. Tapi nanti kita menunggu petunjuk dari Menpan. Ada beberapa ketentua

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus. Menurut Kartiyus, memang ada informasi soal penataan tenaga honorer mulai tahun 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, masih menunggu petunjuk Menpan-RB soal kebijakan penataan tenaga honorer.

Pemkab Sintang tak ingin buru-buru soal penataan tenaga honorer, meski di sejumlah daerah, sudah ada kebijakan beberapa tenaga honorer dirumahkan.

"Soal honorer kita masih menunggu petunjuk. (Informasi) baru kita baca di google. Tapi nanti kita menunggu petunjuk dari Menpan. Ada beberapa ketentuan. Saya belum bisa berkomentar itu soalnya pedoman belum ada," kata Sekda Sintang, Kartiyus.'

Rumah Betang Ensaid Selesai Direhab, BPPW Kalbar Serahkan Aset Kelola ke Pemda Sintang

Menurut Kartiyus, memang ada informasi soal penataan tenaga honorer mulai tahun 2025. 

Kriterianya antara lain tenaga honor masa kerjanya kurang dari 2 tahun, dan honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN

"Memang ada. Sintang belum, kita masih menunggu petunjuk. Ndak usah cepat-cepat. Kasihan anak honor kita. Honirer yang sudah terdata BKN gak boleh kita rumahkan. Nanti termasuk anak yang baru. Di atas oktober 2023 itu harus dirumahkan. Tapi kita masih menunggu petunjuk teknis. Sabar saja. Honor sabar dulu kita tunggu arahan," ujar Kartiyus. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved