Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur hingga Melahirkan, Seorang Pria Serahkan Diri ke Polisi

setelah melakukan penyelidikan polisi lebih dulu mendapati ibu dari jasad bayi yang ditemukan di sungai Desa Semata.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
Istimewa
SERAHKAN DIRI -  Pria inisial K (46) menyerahkan diri ke Polisi. K diduga ayah dari jasad bayi yang ditemukan di sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran beberapa waktu lalu. Bayi tersebut diduga hasil persetubuhan dengan anak di bawah umur 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -  Pria berinisial K (46) menyerahkan diri ke polisi. Ia diduga sebagai ayah dari jasad bayi laki-laki yang ditemukan di sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu 12 Februari 2025.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengungkapkan, K diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil.
Ibu bayi merupakan remaja berusia 17 tahun. K telah menyetubuhi korban sejak Januari 2024 lalu.
“Korban mengakui dirinya melahirkan pada Selasa 4 Februari 2025 lalu, di wc rumahnya,” ungkap Rahmad kepada wartawan Rabu, 12 Februari 2025.
Rahmad berujar, setelah melakukan penyelidikan polisi lebih dulu mendapati ibu dari jasad bayi yang ditemukan di sungai Desa Semata.
“Dari hasil pemeriksaan, korban mengakui disetubuhi oleh K sebanyak 5 kali,” kata Rahmad.
Dia mengungkapkan, atas tindakan itu pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHP.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” tegas Rahmad.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved