Polda Kalbar Ingatkan Anggota Polres Kapuas Hulu Junjung Tinggi Nilai-nilai HAM

Oleh karena itu, pengawasan internal perlu diperketat guna memastikan anggota Polri bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Polres
PENERAPAN HAM - Kasubbid Sunluhkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto, didampingi Wakapolres Kapuas Hulu Kompol Muslimin saat memberikan sosialisasi ke anggota Polres Kapuas Hulu, Selasa 11 Februari 2025. Sosialiasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman hukum agar tidak lagi terjadi pelanggaran di lingkungan Polda Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Polda Kalimantan Barat kembali mendatangi Polres Kapuas Hulu, untuk mengingatkan anggota terkait hukum khususnya dalam penerapan hak asasi manusia (HAM) dalam tugas kepolisian.

Kasubbid Sunluhkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto, menyampaikan bahwa apa yang dilaksanakan adalah  untuk memberikan pemahaman hukum agar tidak lagi terjadi pelanggaran di lingkungan Polda Kalimantan Barat.

"Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam menjalankan tugasnya," tegasnya, Selasa 11 Februari 2025.

Apa lagi saat ini jelas Wisnu, kepolisian masih menjadi sorotan akibat ulah beberapa oknum yang melanggar hukum.

Oleh karena itu, pengawasan internal perlu diperketat guna memastikan anggota Polri bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap individu harus tunduk pada pembatasan yang diatur dalam undang-undang, guna menjamin penghormatan terhadap hak orang lain serta menjaga ketertiban umum," ujarnya.

Selain itu, kata Wisnu, setiap pejabat Polri diwajibkan untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan HAM oleh anggotanya, memberikan tindakan koreksi, serta menjatuhkan sanksi bagi anggota yang melakukan pelanggaran melalui mekanisme disiplin, etika kepolisian, maupun proses peradilan pidana.

"Dalam implementasi HAM dalam pelayanan masyarakat, petugas kepolisian diwajibkan untuk memberikan pelayanan yang adil tanpa membedakan ras, suku, agama, kepercayaan, status sosial, ekonomi, maupun gender. Selain itu, pelayanan harus diberikan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prinsip kesetaraan di depan hukum serta perlakuan khusus bagi kelompok rentan," ungkapnya.

Baca juga: Puskesmas Empanang Kapuas Hulu Cek Kesehatan Jiwa Pelajar Perbatasan Indonesia-Malaysia

Wakapolres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Kompol Muslimin mengucapkan terimakasih atas kunjungannya dari Polda Kalbar terkait sosialisasi terkait hukum dan HAM tersebut terhadap personil dalam menjalankan tugas sebagai kepolisian.

"Kegiatan ini sangat penting agar kita semua bisa lebih memahami aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat terhindar dari berbagai penyimpangan. Maka diharapkan semuanya harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved