Setiap Senin dan Kamis Pukul 10 Pagi ASN Kemenag Mempawah Wajib Dengarkan Lagu Indonesia Raya

Pohan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap aspek kerja.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dok. Kemenag
APEL PAGI - Kepala Kemenag Mempawah Ikhwan Pohan saat memimpin apel pagi, Senin 10 Februari 2025. Pohan mengatakan, penerapan kebijakan ini juga sejalan dengan berbagai program pemerintah dalam memperkuat karakter kebangsaan di instansi pemerintahan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah Ikhwan Pohan menyampaikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Mempawah kini diwajibkan mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 pagi pada hari kerja Senin dan Kamis.

Ikhwan Pohan menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2025.

"Mulai pekan ini, kita menerapkan SE Sekjen Kemenag RI Nomor 01 Tahun 2025, yaitu mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10 pagi pada hari kerja Senin dan Kamis," ungkap Pohan, Selasa 11 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa penerapan kebijakan ini juga akan diberlakukan di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag Mempawah.

"Tidak hanya ASN di kantor ini, tetapi juga KUA dan madrasah di lingkungan Kemenag Mempawah harus ikut melaksanakan kebijakan ini. Hal ini bertujuan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan cinta Tanah Air di lingkungan kerja kita,” jelasnya.

Kebijakan ini jelas Pohan, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan semangat kebangsaan serta memperkuat nilai-nilai kebhinekaan di kalangan ASN.

"Dengan mendengarkan lagu kebangsaan setiap pagi, diharapkan para ASN dapat lebih memahami dan menghayati makna persatuan serta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat," katanya.

Pohan mengatakan, penerapan kebijakan ini juga sejalan dengan berbagai program pemerintah dalam memperkuat karakter kebangsaan di instansi pemerintahan.

Baca juga: Cegah Pelanggaran, Kasi Propam Cek Langsung Sikap Tampang dan Kerapian Personel Polres Mempawah

"Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh ASN, baik dari segi disiplin kerja maupun dalam meningkatkan semangat melayani masyarakat dengan lebih baik," jelasnya.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Kemenag Mempawah jelas Pohan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap aspek kerja.

"Semangat nasionalisme yang dibangun melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lainnya untuk turut serta dalam upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved