Ragam Contoh

Berikut 4 Jenis Layanan yang Bisa Dicover BPJS Tahun 2025

Setelah kepesertaan BPJS Kesehatan aktif, layanan yang dapat dimanfaatkan mencakup pengobatan, rawat inap, pemeriksaan kesehatan

Instagram
BPJS- Fasilitas dan layanan dari BPJS Kesehatan, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -BPJS Kesehatan adalah lembaga hukum publik yang dibentuk untuk mengelola program jaminan kesehatan di Indonesia.

Agar dapat menikmati berbagai fasilitas dan layanan dari BPJS Kesehatan, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, peserta JKN diwajibkan membayar iuran bulanan sesuai dengan kelas layanan yang dipilih saat pendaftaran.

Setelah kepesertaan BPJS Kesehatan aktif, layanan yang dapat dimanfaatkan mencakup pengobatan, rawat inap, pemeriksaan kesehatan, hingga tindakan operasi untuk beberapa jenis penyakit tertentu.

Namun, apakah ada kelompok peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan prioritas layanan lebih dulu?

Berikut jenis Layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan

Dilansir dari Indonesiabaik.id, ada beberapa layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Kriteria Gawat Darurat Penyakit Asam Lambung yang Bisa Dicover BPJS Kesehatan

Apa saja bentuk pelayanan dari BPJS Kesehatan tersebut? 

Berikut penjelasannya: 

1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama

* Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai pelayanan kesehatan umum yang mencakup:

* Biaya administrasi pelayanan kesehatan.

* Pelayanan promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana (konseling, vasektomi, atau tubektomi), dan skrining kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit serta mencegah dampak lanjutan penyakit.

* Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.

* Tindakan medis nonspesialistik (umum), baik yang membutuhkan pembedahan atau tidak

* Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai

* Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis

* Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama

* Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan yang dianjurkan dokter.

Cara Memindahkan Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline Mudah Lengkap dengan Syarat

2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Selain pelayanan kesehatan tingkap pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan juga ditanggung BPJS Kesehatan, beberapa di antaranya meliputi:

* Pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap.

* Biaya administrasi pelayanan kesehatan.

* Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.

* Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter

* Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).

* Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter

* Rehabilitasi medis.

* Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.

* Pelayanan kedokteran forensik klinis.

* Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap.

* Perawatan di ruang rawat inap biasa.

* Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.

3. Persalinan

Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

4. Ambulans

Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved