Berita Viral
BUKTI Sistem Coretax Belum Sempurna, NPWP Test Bug Bisa Dibuat Tanpa Validasi
Bukti sistem coretax masih belum sempurna kembali dibahas lengkap dengan penjelasan resmi dari pihak terkait.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bukti sistem coretax masih belum sempurna kembali dibahas lengkap dengan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Hal itu terungkap seorang warga internet (warganet) mengklaim berhasil membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dalam percobaannya ia menggunakan nama "Test Bug" melalui sistem Coretax tanpa membuka website Coretax dan bahkan tanpa melalui proses validasi
Pengalaman ini dibagikan akun Threads @mughu.id pada Minggu (2/2/2025).
Pemilik akun mengaku dapat mendaftarkan NPWP dalam waktu satu detik menggunakan perangkat lunak Node.js.
• TERBARU Cara Cek Status NPWP Aktif atau Tidak Kini Bisa Lewat Sistem Coretax
"Sekalinya berhasil saya langsung coba buat post request API pake Nodejs dan booom 1 detik jadi! Data sukses dengan modal NIK yang valid , data lainnya tanpa validasi dan NPWP langsung masuk ke email !" tulis akun tersebut, dikutip Selasa (4/2/2025).
Saat melakukan pendaftaran NPWP tersebut, dia menggunakan nama Test Bug dan nama yang tertera pada NPWP yang terkirim ke emailnya juga Test Bug.
Itu berarti sistem Coretax tidak melakukan pemeriksaan pada data-data yang dimasukkan.
Namun hal ini tidak berlangsung lama karena pemilik akun kemudian mengatakan bahwa pengujian menggunakan data yang sama tapi langsung gagal.
"Terpantau hari ini registrasi coretax menggunakan endpoint api. Saya coba test posting dengan data yg sama langsung return 403, sblmnya masih return duplicate, yang kemungkinan besar sudah di fix," tulis pemilik akun pada unggahan berikutnya.
Kejadian ini pun menjadi ramai diperbincangkan masyarakat dunia maya.
Sebab, sistem perpajakan canggih yang menelan anggaran negara hingga Rp 1,2 triliun ini rupanya mudah untuk disusupi.
Dikhawatirkan celah ini dapat disalahgunakan oknum tidak bertanggungjawab untuk pembuatan NPWP untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Mengingat NPWP merupakan identitas wajib pajak untuk melakukan administrasi perpajakan.
• Lebih Mudah! Cara Akses Coretax untuk Lapor SPT Tahunan Lengkap Tutorial dan Syarat Cek Disini
Tanggapan DJP
Atas kejadian tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus ini.
"Atas hal tersebut, saat ini sedang dalam penanganan oleh tim terkait," ujarnya, Selasa.
"Bagi wajib pajak yang ingin mendaftarkan NPWP, untuk saat ini dapat menghubungi Kringpajak 1500200, mengisi dan mengirim formulir pendaftaran melalui pos ke kantor pajak atau datang secara langsung ke kantor pajak terdekat," tambahnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Seorang Calon Haji Lombok Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Lakukan Ini hingga Dicekal 10 Tahun |
|
|---|
| Kisah Pilu Dokter Muda dr Myta Aprilia Azmy, Tetap Jaga Malam di Tengah Sakit hingga Akhirnya Gugur |
|
|---|
| Siswi Kelas 3 SD di Menendang Jadi Korban Perundungan, Pelaku Kakak Kelas hingga Siswi SMP |
|
|---|
| Video Perundungan Siswi SD Menendang Viral, Netizen Bereaksi Keras |
|
|---|
| Mobil Kepala Dinas Seruduk Kerumunan Siswa SD di Pandeglang, 1 Korban Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BUKTI-Sistem-Coretax-Belum-Sempurna-NPWP-Test-Bug-Bisa-Dibuat-Tanpa-Validasi.jpg)