Berita Viral
BERTAMBAH Libur Imlek 30 Januari 2025 Resmi jadi Cuti Bersama di Kalender Terbaru Bisa Cek Disini
Bertambah jadwal libur Imlek 2025 tanggal 30 Januari 2025 resmi jadi Cuti Bersama di Kalender selengkapnya bisa cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bertambah jadwal libur Imlek 2025 tanggal 30 Januari 2025 resmi jadi Cuti Bersama di Kalender selengkapnya bisa cek disini.
Mulai pekan depan, libur panjang Januari 2025 sudah bisa dinikmati masyarakat Indonesia, baik pekerja maupun pelajar.
Libur panjang ini berkaitan dengan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad Saw 1446 Hijriah dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang ditetapkan sebagai libur nasional.
Masyarakat bisa menikmati 3 hari libur berturut-turut mulai Senin hingga Rabu.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Senin, 27 Januari 2025 ditetapkan sebagai libur nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
• BEDA Gong Xi Fa Cai atau Gong Xi Fat Choi Lengkap Ucapan Imlek yang Tepat Menurut Budaya China
Sementara, Selasa dan Rabu, 28-29 Januari 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama dan libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Apakah 30 Januari 2025 masih cuti bersama?
Masih menurut SKB 3 Menteri, Kamis, 30 Januari 2025 bukan libur cuti bersama Imlek.
Cuti Bersama ASN 2025
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan jumlah cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Januari 2025.
Dalam diktum kesatu disebutkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025, yakni sebagai berikut.
28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;
28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;
2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;
13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah; dan
26 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
• INILAH Shio Terpilih Paling Kasmaran di 2025 Tahun Ular Kayu Menurut Ilmu Fengshui Tiongkok
"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," tulis Diktum Kedua.
Kemudian dalam diktum ketiga menyebutkan bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Heboh Hanta Virus! Kenali Potensi dan Gejalanya, Penularan Antarmanusia Jarang Terjadi |
|
|---|
| Viral Larangan Guru Non-ASN Mengajar Tahun 2027, Kemendikdasmen Buka Suara |
|
|---|
| Aksi Nekat Baby Sitter Culik Balita 17 Bulan Digagalkan Polisi di Pelabuhan Merak |
|
|---|
| Viral Anak Panti Asuhan Disuruh Pindah Sekolah Gara-gara Tunggakan Seragam |
|
|---|
| Detik-detik Akhir Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati, Diciduk Polisi di Persembunyian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BERTAMBAH-Libur-Imlek-30-Januari-2025-Resmi-jadi-Cuti-Bersama-di-Kalender-Terbaru-Bisa-Cek-Disini.jpg)