Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR 14 Kepala Daerah di Kalimantan Barat yang Dilantik 6 Februari 2025, Melawi Masih Sengketa

Total ada 270 pasangan kepala daerah di seluruh Indonesia yang dilantik Prabowo Subianto.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Faiz
15 kepala daerah termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur di Kalimantan Barat akan dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada 6 Februari 2025. Khusus Kalbar, tidak terjadi sidang sengketa MK alhasil semua kepala daerah terpilih akan dilantik 6 Februari 2025. 

6. Bupati dan Wakil Bupati Sanggau: Ontot-Susana

7. Bupati dan Wakil Bupati Sambas: Satono-Heroaldi

8. Bupati dan Wakil Bupati Mempawah: Erlina-Juli

9. Bupati dan Wakil Bupati Landak: Karolin Margret-Erani

10. Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Sujiwo-Sukiryanto

11. Bupati dan Wakil Bupati Ketapang: Alexander Wilya-Jamhuri Amir

12. Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara: Romi Wijaya-Amru Chanwari

13. Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu: Fransiskus Diaan-Sukardi

14. Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang: Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal

DAFTAR Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang Dilantik Prabowo 6 Februari 2025

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin.

Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima di Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.

Bima menambahkan bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved