Berita Viral

BERUBAH Kalender 2025 Terbaru, Prabowo Putuskan 10 Hari Cuti Bersama Lengkap Jadwal Libur Nasional

Berubah kalender 2025 terbaru setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan jumlah cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi kalender 2025. BERUBAH Kalender 2025 Terbaru, Prabowo Putuskan 10 Hari Cuti Bersama Lengkap Jadwal Libur Nasional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berubah kalender 2025 terbaru setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan jumlah cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025.

Pemerintah resmi menetapkan ada hari cuti bersama sepanjang tahun 2025. Menariknya, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, jatah cuti bersama juga segera bisa dinikmati pada akhir Januari 2025 ini.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Januari 2025.

Dalam diktum kesatu disebutkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025 antara lain : 

Nihil Libur! Kalender Februari 2025 Terlengkap Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

1) tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;

2) tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;

3) tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;

4) tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;

5) tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;

6) tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah; dan

7) tanggal 26 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," tulis Diktum Kedua dikutip Jumat (17/1).

Kemudian dalam diktum ketiga menyebutkan bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Libur nasional 2025

Sumber: Kontan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved