Polisi Ciduk Terduga Pengguna Sabu, Simpan Barang Bukti di Saku Celana

Petugas menemukan barang bukti sabu seberat neto 0,69 gram yang disembunyikan di saku celana pelaku.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
Tersangka pengguna sabu diamankan jajaran Polres Kubu Raya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pria pengguna sabu di Jalan Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.

Terduga pelaku berinisial SH (25), warga Pontianak, ditangkap Kamis 16 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut.

Petugas menemukan barang bukti sabu seberat neto 0,69 gram yang disembunyikan di saku celana pelaku.

Pria Diduga Bandar Sabu Diamankan di Sekayam, Polisi Sita Barang Bukti Narkotika

" Tersangka SH mengaku membeli sabu itu dari seorang pria berinisial OJ di daerah Pontianak Timur. Rencananya, barang haram tersebut akan digunakan bersama teman-temannya di salah satu komplek di Kecamatan Sungai Kakap," kata Ade saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 20 Januari 2025.

Ade menjelaskan, penangkapan SH bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di salah satu komplek di Kecamatan Sungai Kakap.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Labubu Polres Kubu Raya berhasil meringkus pelaku. Dalam pemeriksaan, SH mengaku telah menggunakan sabu selama sebulan terakhir.

" Tim saat ini masih bekerja untuk menangkap pemilik sabu tersebut,"jelasnya. 

Saat ini, SH mendekam di Rutan Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

" Kami menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa, keluarga, serta lingkungan sosial," ujar Ade.

Ade juga meminta masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. 

" Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba," tegasnya.

Polres Kubu Raya mengajak semua pihak untuk berperan aktif melindungi generasi muda dari ancaman narkoba demi masa depan yang lebih baik.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved