Ragam Contoh

SYARAT Program Pengajuan KUR Tahun 2025, Melalui Bank Daerah dan Pemerintah

Secara umum keberadaan KUR memiliki tujuan untuk membantu para pelaku UMKM dalam mengakses permodalan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pemerintah resmi menghapus utang pelaku UMKM yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 tahun 2024. Namun, bagaimana nasib program KUR? apakah mendapat penghapusan juga? 

Peminjam yang pertama kali mengajukan KUR akan dikenakan suku bunga 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.

Sementara itu, untuk pengajuan kedua, suku bunga naik menjadi 7 persen, dan untuk pengajuan ketiga atau lebih, suku bunga mencapai 8 persen.

Persyaratan Pengajuan KUR BRI Pada proses pengajuan KUR BRI, terdapat beberapa kriteria yang perlu diperhatikan oleh calon peminjam. 

Peminjam diwajibkan untuk mengikuti program pendampingan dan pelatihan yang relevan, terkait dengan pengembangan usaha. 

Selain itu, peminjam juga diharapkan menjadi bagian dari kelompok usaha, dengan salah satu anggota keluarganya memiliki usaha aktif.

Adapun kriteria umum yang berlaku termasuk bahwa peminjam bukanlah penerima KUR sebelumnya. 

Namun, mereka tetap dapat menerima kredit untuk keperluan konsumsi, skema ultra mikro, dan pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau digital.

(*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved