Berita Viral

LAGI TREND Cara Melacak HP yang Hilang, Ini Langkah Pertama yang Harus Dilakukan

Lagi trending cara melacak Hp yang hilang baik jenis Android maupun iOS serta langkah awal yang harus dilakukan bisa cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Ilustrasi melacak HP hilang. LAGI TREND Cara Melacak HP yang Hilang, Ini Langkah Pertama yang Harus Dilakukan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lagi trending cara melacak Hp yang hilang baik jenis Android maupun iOS serta langkah awal yang harus dilakukan bisa cek disini.

Kehilangan ponsel bukan hanya sekadar kehilangan perangkat fisik.

Tetapi juga menghilangkan akses terhadap berbagai data pribadi yang tersimpan di dalamnya.

Mulai dari kontak penting, akun perbankan, hingga dokumen pekerjaan.

Kesemua informasi tersebut berisiko disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

RESMI iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia Lengkap IMEI, Cek Varian Spesifikasi dan Harga Termurah

Sayangnya, banyak pengguna yang bingung menentukan tindakan pertama yang harus dilakukan dalam situasi seperti ini.

Apakah harus segera mencari perangkat yang hilang, mengamankan akun, atau menghubungi pihak berwenang?

Agar tidak semakin memperburuk keadaan, penting untuk memahami langkah awal yang tepat guna melindungi data pribadi Anda dan meminimalisasi risiko kebocoran informasi.

Selengkap ikuti langkah berikut ini:

Blokir kartu SIM

Langkah pertama yang harus Anda lakukan saat ponsel hilang adalah segera menghubungi operator seluler untuk memblokir kartu SIM.

Ini penting karena kartu SIM yang aktif dapat digunakan untuk melakukan panggilan, mengirim pesan, atau bahkan menerima kode verifikasi (OTP) yang biasanya dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

Jika kartu SIM jatuh ke tangan yang salah, pihak tersebut bisa mencoba mengakses akun-akun penting Anda seperti perbankan, media sosial, atau layanan digital lainnya.

Amankan akun perbankan

Jika ponsel Anda digunakan untuk mengakses layanan perbankan atau dompet digital, penting untuk segera mengamankan akun-akun tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved