3 Orang Terduga Pencuri Meteran Air Ditangkap Polsek Pemangkat

Meteran air yang berada di rumah pelanggan di beberapa desa di Kecamatan Pemangkat

Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
Istimewa
Tiga pencuri meteran air masing-masing RZ (21), ER (22 ) dan HM (56) ditangkap polisi Unit Reskrim Polsek Pemangkat di Tebas, Kabupaten Sambas. Tiga kawanan pencuri ini beraksi di beberapa desa di Pemangkat. Polisi telah mengamankan sejumlah bawang bukti, Sabtu 18 Januari 2025. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tiga kawanan pencuri mesin meteran air di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, diringkus polisi, Sabtu 18 Januari 2025.
Pelaku inisial RZ (21), ER (22 ) dan HM (56) ditangkap polisi Unit Reskrim Polsek Pemangkat di Tebas, Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih membenarkan penangkapan tiga pencuri meteran air.
"Tidak kurang dari 24 jam ditangkap beserta barang bukti," kata AKP Sadoko Kasih.
AKP Sadoko Kasih menjelaskan, sebelumnya Kamis 16 Januari 2025 sekira pukul 03.00 WIB telah terjadi pencurian meteran air milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muare Ulakan Cabang Pemangkat.
"Meteran air yang berada di rumah pelanggan di beberapa desa di Kecamatan Pemangkat," ujarnya.
Dia menerangkan, pihak Perumda Tirta Muare Ulakan Cabang Pemangkat melakukan pengecekan dan ditemukan 12 unit meteran air hilang.
"Atas peristiwa tersebut pihak Tirta Muare Ulakan Cabang Pemangkat membuat laporan polisi di Polsek Pemangkat," katanya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved