Pemda Ketapang Bahas Penyelesaian dan Pemetaan Tenaga Honorer Non ASN Hasil Konsultasi Kemenpan RB

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Ketapang Gusmani  yang digelar di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa 14 Januari 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KETAPANG
Asisten Bidang Administrasi Umum Devy Harinda saat menghadiri rapat pembahasan tenaga honorer non ASN di Lingkungan Pemkab Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Devy Harinda hadir dalam rapat pembahasan hasil konsultasi Kemenpan RB tentang penyelesaian dan pemetaan tenaga honorer non ASN di Kabupaten Ketapang.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Ketapang Gusmani  yang digelar di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa 14 Januari 2025.

Aksi Demonstrasi Penetapan UMSK di Ketapang Kembali Bergulir 5 Tuntutan Utama Disampaikan Para Buruh

Menurut Devy, rapat itu digelar bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan tenaga honorer non ASN. 

Termasuk aspek pendataan, pemetaan kebutuhan, hingga langkah-langkah penyelesaian yang akan diambil.

"Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para tenaga honorer dalam menjalankan tugasnya. Serta memastikan sinkronisasi antara kebijakan daerah dan nasional terkait tenaga kerja non ASN," ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved