Pemda Ketapang Bahas Penyelesaian dan Pemetaan Tenaga Honorer Non ASN Hasil Konsultasi Kemenpan RB
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Ketapang Gusmani yang digelar di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa 14 Januari 2025.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Devy Harinda hadir dalam rapat pembahasan hasil konsultasi Kemenpan RB tentang penyelesaian dan pemetaan tenaga honorer non ASN di Kabupaten Ketapang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Ketapang Gusmani yang digelar di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa 14 Januari 2025.
• Aksi Demonstrasi Penetapan UMSK di Ketapang Kembali Bergulir 5 Tuntutan Utama Disampaikan Para Buruh
Menurut Devy, rapat itu digelar bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan tenaga honorer non ASN.
Termasuk aspek pendataan, pemetaan kebutuhan, hingga langkah-langkah penyelesaian yang akan diambil.
"Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para tenaga honorer dalam menjalankan tugasnya. Serta memastikan sinkronisasi antara kebijakan daerah dan nasional terkait tenaga kerja non ASN," ujarnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pemda Ketapang
KemenPANRB
Tenaga Honorer
smart ketapang
Ketapang
Kalbar
Kalimantan Barat
Selasa 14 Januari 2025
Polda Kalbar dan Tzu Chi Gelar Bakti Sosial Kesehatan ke-150, Layani Operasi Gratis di Pontianak |
![]() |
---|
Polsek Jongkong dan Warga Laksanakan Sholat Ghaib untuk Almarhum Alfan Kurniawan |
![]() |
---|
Pemkab Sambas Usulkan Penyempurnaan Akses Internet di Perbatasan |
![]() |
---|
Kunjungi Ponpes Nur Amalia, Kapolres Ketapang Perkuat Silaturahmi Bersama Santri dan Tokoh Agama |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Pejabat Pimpinan Utama Pemkot Singkawang, Cek Juga Jabatan yang Masih Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.