Sedan Mercedes Benz Ilegal Diamankan Bea Cukai Sintete

Mobil mewah tersebut merupakan eks-Malaysia ditemukan petugas bea cukai sedang berhenti salah satu titik jalan raya wilayah Kabupaten Sambas.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Satu unit sedan Mercedes Benz S280 diamankan petugas Bea Cukai Sintete, Kalimantan Barat. Sedan tersebut ditindak karena diduga ilegal, Rabu 15 Januari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satu unit mobil mewah Mercedes Benz S280 diamankan petugas Bea Cukai Sintete, Kalimantan Barat, karena diduga ilegal, Rabu 15 Januari 2025.

Mobil mewah tersebut merupakan eks-Malaysia ditemukan petugas bea cukai sedang berhenti salah satu titik jalan raya wilayah Kabupaten Sambas.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPPBC) TMP C Sintete Teguh Iman Subagyo mengungkapkan, pihaknya bersama Komunitas Intelejen Sambas melakukan penindakan terhadap satu unit mobil sedan diduga eks-Malaysia.

Teguh Iman Subagyo mengatakan, mobil tersebut ditindak diduga melanggar ketentuan tentang kepabeanan. Barang impor kendaraan bermotor itu belum diselesaikan kewajiban kepabeanan.

"Di mana terdapat dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 102 huruf f Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, yaitu dengan memasukkan barang impor kendaraan bermotor yang belum diselesaikan kewajiban kepabeanannya," ucapnya.

Dia mengatakan, penindakan barang ilegal tersebut berawal dari informasi intelijen yang diperkuat infomasi masyarakat tentang pemasukan kendaraan roda empat ke dalam daerah pabean melalui jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Pada 11 Januari 2025 Tim Gabungan Komunitas Intelejen Sambas melakukan patroli darat di sekitar Sambas dan menemukan sebuah mobil yang sedang berhenti di pinggir jalan dikarenakan kandas, rusak air suspension," katanya.

Dia mengungkapkan, Tim Gabungan Komunitas Intelejen Sambas mengidentifikasi awal dan menduga bahwa mobil itu merupakan mobil eks-Malaysia sesuai dengan informasi yang didapat.

"Kemudian menyampaikan informasi tesebut kepada Tim Penindakan Bea Cukai Sintete. KPPBC Sintete langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan bersama tim gabungan," ucapnya.

Baca juga: Seorang Pria di Salatiga Sambas Ditangkap Polisi, Terciduk Miliki 1 Paket Sabu

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, patut diduga bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang diselundupkan dari perbatasan darat Kalimantan Barat.

Dia menjelaskan, tim gabungan tersebut juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap plat nomor, nomor mesin, dan nomor rangka. 

"Dimana hasilnya dapat disimpulkan bawah plat nomor, nomor mesin dan nomor rangka pada fisik kendaraan tidak cocok dengan data regis Polri," katanya.

Lebih rinci dia menerangkan, mobil sedan tangkapan yang diduga illegal itu diidentifikasi bermerk Mercedes Benz S280 dalam kondisi kandas atau rusak air suspension.

"Dan telah dievakuasi dengan towing pada tanggal 11 Januari 2025 yang disaksikan Tim Gabungan Komunitas Intelejen Sambas," ujarnya.

Lebih jauh, terhadap mobil dimaksud dilakukan langkah pengamanan yaitu dibawa ke Kantor Bea Cukai Sintete guna penelitian dan pengembangan lebih lanjut dengan penerbitan SBP Nomor SBP- 02/KBC.1404/2024 tanggal 11 Januari 2025. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved