Polsek Sekayam Tangkap Dua Bandar Narkotika di Balai Karangan

“Kami menerima laporan masyarakat mengenai peredaran narkotika di Desa Balai Karangan. Setelah mendapat arahan, tim langsung bergerak cepat ke lokasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SANGGAU
Polsek Sekayam kembali mencetak prestasi dengan mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 21.15 WIB. 

Kapolsek memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang mungkin terkait dengan kedua pelaku. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran narkotika lebih luas lagi,” tutup Kapolsek.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Sekayam menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved