Pemda Kapuas Hulu Belajar Kembangkan Adat dan Budaya di Pemprov Bali

"Kita ketahui bersama bahwa, dinas pemajuan masyarakat adat Provinsi Bali merupakan satu-satunya organisasi perangkat daerah yang ada di Indonesia, da

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KAPUAS HULU
Bupati Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Fransiskus Diaan bersama pimpinan Anggota DPRD Kapuas Hulu, saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Senin 13 Januari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Diawal tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat bersama sejumlah anggota DPRD setempat, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Bali

Dalam kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, pimpinan DPRD Kapuas Hulu, dan didampingi sejumlah kepala OPD dan anggota DPRD Kapuas Hulu lainnya.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, pihaknya melakukan kunjungan ke Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, untuk mengetahui TUPOKSI Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat Provinsi Bali, dalam rangka mencari refrensi untuk program pengembangan adat dan budaya.

"Kita ketahui bersama bahwa, dinas pemajuan masyarakat adat Provinsi Bali merupakan satu-satunya organisasi perangkat daerah yang ada di Indonesia, dan dibentuk berdasarkan peraturan daerah," ujarnya, Selasa 14 Januari 2025.

Pemda Kapuas Hulu Sudah Siapkan Gaji PPPK Tahun 2025

Dijelaskan juga Provinsi Bali merupakan daerah yang maju dalam pengembangan pariwisata, serta kuat dalam eksistensi adat budayanya. Dari sisi pemerintahan sendiri membangun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara khusus. 

"Pemerintah Bali memperhatikan betul tetang adat dan budayanya. Sebab itu kami mengambil rujukan untuk program kedepan dalam memajukan adat dan budaya di Kapuas Hulu," ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Abdul Hamid menyampaikan, kunjungan kerja ke dinas pemajuan masyarakat adat Provinsi Bali untuk mengetahui tugas dan fungsi dinas tersebut. 

"Ternyata setelah kami pelajari dalam kunjungan tersebut, Dinas pemajuan masyarakat adat Bali adalah lembaga pemerintah daerah yang bertugas, untuk mendukung dan memajukan hak-hak masyarakat adat di wilayah Bali," ujarnya.

Dijelaskan Hamid juga, tujuan utama adanya Dinas pemajuan masyarakat adat yaitu untuk menjaga dan melestarikan serta mempromosikan budaya, tradisi dan kearifan lokal masyarakat adat Bali

"Mereka juga memastikan hak-hak masyarakat adat diakui dan dihormati, baik secara sosial, budaya, maupun hukum, dan mudah-mudahan dengan ada kunjungan ini bisa memajukan adat dan budaya di Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved