Pendidikan

MATERI Buku PPKN Kelas 10 Bab 3 Semester 2 : Membangun Budaya Taat Hukum

Untuk mengetahui pelajaran apa saja yang akan dihadap pada materi di pelajaran PPKN kelas 10 semester 2.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Pelajasan soal PPKN Kelas 10 lengkap dengan kunci jawaban dalam menghadapi ujian sekolah pada ujian akhir semester ini bab 3. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ringkasan materi pada pelajaran PPKN Kelas 10 semester 2 Bab 2 membangun budaya taat hukum.

Pembelajaran ini bisa langsung dipelajari dari artikel ini.

Sebagai panduan untk menghadapi soal-soal dalam ujian sekolah.

Serta meningkatkan pemahaman terhadap materi pelajaran.

Untuk mengetahui pelajaran apa saja yang akan dihadap pada materi di pelajaran PPKN kelas 10 semester 2.

Bab 2: Membangun Budaya Taat Hukum

Baca juga: Ringkasan Materi Buku PPKN Kelas 10 Semester 2, Bab 3 dan Bab 4 Kurikulum Merdeka

Disiplin merupakan elemen dasar yang mendukung kepatuhan terhadap hukum, dan menjadi pilar utama bagi kemajuan sebuah negara.

Negara yang maju tidak hanya ditandai oleh ekonomi yang kuat, tetapi juga oleh perilaku warganya yang mematuhi etika dan hukum yang berlaku.

Kedisiplinan terhadap hukum yang sudah menjadi budaya akan membentuk masyarakat yang Tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.

Generasi muda, termasuk para siswa, diharapkan mampu menjadi pemimpin yang tidak hanya memimpin diri sendiri tetapi juga lingkungan sekitarnya dengan menegakkan disiplin dan hukum.

Kesadaran hukum adalah kemampuan untuk mengenali, memahami, dan menyikapi tindakan-tindakan yang diatur oleh hukum, serta memahami konsekuensi dari tindakan tersebut.

Pendidikan kepatuhan hukum di sekolah menjadi salah satu upaya penting dalam menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan siswa.

Melalui program seperti Jaksa Masuk Sekolah, siswa diajak untuk memahami pentingnya kesadaran hukum dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.  Kesadaran hukum tidak datang

dengan sendirinya, melainkan perlu dibentuk melalui pembelajaran, pengalaman, dan sosialisasi.

A. Membangun Kesadaran Hukum

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved