Dugaan Korupsi Jaringan Fiber Optik di Diskominfo Kalbar, Tersangka Masih Tetap Jabat Kepala Dinas
Walaupun sudah ditetapkan tersangka ia katakan kliennya masih menjabat sebagai kepala dinas hingga saat ini, dan belum dilakukan penahanan.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
Saat itu Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya dugaan mark up pada kegiatan dengan anggaran sebesar 6 milyar pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar tahun 2022.
"Inikan prosesnya E Katalog, tetapi dalam prosesnya ada yang tidak benar, dan intinya ada Mark Up untuk kegiatan tersebut, Untuk kerugian masih dalam penghitungan ahli," tuturnya.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Aluwi menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi dan melengkapi berbagai bukti tambahan untuk kasus ini.
"Kita masih juga akan menambahkan ahli IT, lalu saksi ahli untuk menghitung kerugian negara," imbuhnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Wabup Sambas Lantik 305 PPPK, Heroaldi Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab |
![]() |
---|
DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Empat Raperda Inisiatif |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Identitas Pria Meninggal Tak Wajar, IS Kepala Tukang Warga Rasau Jaya |
![]() |
---|
Gramedia Pontianak Gelar Semesta Buku, Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi |
![]() |
---|
MPLS dan Pemeriksaan Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Kalbar Digelar 30 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.