Dugaan Korupsi Jaringan Fiber Optik di Diskominfo Kalbar, Tersangka Masih Tetap Jabat Kepala Dinas

Walaupun sudah ditetapkan tersangka ia katakan kliennya masih menjabat sebagai kepala dinas hingga saat ini, dan belum dilakukan penahanan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Baju batik,. Cecep Priyatna, Penasehat Hukum tersangka S pada kasus dugaan korupsi fiber optik pada Diskominfo kalbar saat ditemui di Kejari Pontianak. Selasa 14 januari 2025. T 

Saat itu Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya dugaan mark up pada kegiatan dengan anggaran sebesar 6 milyar pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar tahun 2022.

"Inikan prosesnya E Katalog, tetapi dalam prosesnya ada yang tidak benar, dan intinya ada Mark Up untuk kegiatan tersebut, Untuk kerugian masih dalam penghitungan ahli," tuturnya.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Aluwi menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi dan melengkapi berbagai bukti tambahan untuk kasus ini.

"Kita masih juga akan menambahkan ahli IT, lalu saksi ahli untuk menghitung kerugian negara," imbuhnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved