Dua Pemuda di Suhaid Kapuas Hulu Terlibat Narkoba Berakhir Ditangkap Polisi

Lanjut jelas Kapolsek, setelah turun kelapangan tepatnya depan ATM BRI di Dusun Sungai Lalau, Desa Nanga Suhaid, Kecamatan Suhaid, ditemukan orang yan

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KAPUAS HULU
Kedua pelaku diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat ditangkap Polsek Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu 12 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dua orang pemuda di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, harus ditangkap Polsek setempat, gara-gara penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kedua anak muda tersebut adalah beranisial FFA masih berusia 17 tahun dan AH berusia 24 tahun, dimana keduanya ditangkap jajaran Polsek Suhaid pada Minggu 12 Januari 2025 sekitar pukul 23.45 WIB.

Kapolsek Suhaid IPDA Suryadi menyampaikan bahwa, mengetahui adanya pelaku penyalahgunaan narkoba diwilayahnya berawal dari informasi dari masyarakat.

"Setelah kami mengetahui adanya informasi transaksi narkoba, langsung turun kelapangan," ujarnya, Senin 13 Januari 2025.

Lanjut jelas Kapolsek, setelah turun kelapangan tepatnya depan ATM BRI di Dusun Sungai Lalau, Desa Nanga Suhaid, Kecamatan Suhaid, ditemukan orang yang dicurigai sehingga dilakukan Lidik. 

Kejari Kapuas Hulu Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Empat Desa Berikut

"Sekitar pukul 23.45 WIB, anggota kami personil berhasil mengamankan seorang laki-laku berinisial FFA, dan menemukan sebotol plastik permen yang didalamnya terdapat satu klip kantong kecil berwarna putih berisikan butiran kecil yang di duga narkoba jenis Sabu," ucapnya.

Selain menemukan dugaan narkoba, jajaran Polsek Suhaid, juga mengamankan atau menyita barang milik FFA berupa Handphone, cas handphone, earphone, Cuttonbat dan satu botol permen. 

"Dari hasil pengakuan pelaku bahwa diduga Narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari AH yang berada di Dusun Kampung Baru Desa Nanga Suhaid. Mengetahui hal tersebut pukul 00.00 WIB Anggota Polsek Suhaid langsung menuju kerumah AH dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut di temukan sebuah kotak kecil berwarna hitam yang didalamnya terdapat balutan tisu berwarna putih berisikan satu kantong plastik klip kecil yang di dalamnya terdapat butiran kecil diduga narkoba jenis Sabu.

"AH langsung kami amankan bersama barang bukti lainnya. Keduanya saat ini dibawa dan diamankan ke Polsek Suhaid untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved