Pengungkapan TPPO di Wilayah Hukum Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau

“Saat mendekati lokasi razia, kendaraan tersebut berbalik arah dan berhenti di halaman rumah warga. Hal ini menimbulkan kecurigaan kami,” ungkapnya.

Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat, 10 Januari 2025 pukul 01.20 WIB, seorang pria berinisial AS diamankan karena diduga membawa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal. 

Kapolsek Sekayam mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus yang digunakan oleh pelaku perdagangan orang.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan keamanan di wilayah ini,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved