Anjungan Dukcapil Mandiri, Bisa Cetak Kartu Keluarga, Akta hingga Surat Pindah

Selain itu ADM juga tersedia di Kantor Camat Barat dan Kantor Camat Utara TPDK atau Tempat pencatatan Data Kependudukan.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, Erma Suryani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTAIANAK - Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan sejak Tahun 2022, Dukcapil menyediakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mencetak dokumen kependudukan.

Ia mengatakan sejak 2022 penggunaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) bisa dijumpai di Kantor Disdukcapil 2 unit lantai dasar dan lantai 1 yang beralamat di Jalan Sutoyo.

Selain itu ADM juga tersedia di Kantor Camat Barat dan Kantor Camat Utara TPDK atau Tempat pencatatan Data Kependudukan.

"Jika masyarakat sudah menerima QR code di email yang bersangkutan dalam proses pengurusan dokumennya kependudukan seperti KK, Akta, surat pindah, KIA. Masyarakat bisa cetak sendiri di ADM. Kecuali KTP-el yang belum bisa cetak di ADM karena samcard-nya belum diintegrasikan dari pusat," ujarnya Minggu 12 Januari 2025.

Baca juga: Awal Tahun 2025, Stok BBM Jenis Pertalite di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak Tampak Tersedia

Mesin ADM ini berfungsi sebagai alat untuk mencetak dokumen kependudukan di antaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lainnya. Mesin ini bentuknya seperti mesin ATM.

Erma mengatakan cara kerjanya pun sangat mudah, warga cukup melakukan scan QR code yang diterima melalui email atau finger print. Selanjutnya mesin ini secara otomatis mengeluarkan lembaran dokumen maupun kartu identitas sesuai dengan yang dimohon. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved