Pemkab Sambas Dukung Kebijakan PPN 0 Persen Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Selain itu, Fery menilai kebijakan ini tentu akan menambah motivasi hidup masyarakat untuk terus semangat hingga mencapai kesejahteraan.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menyambut positif kebijakan pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 0 persen untuk rumah di bawah Rp 2 miliar Jumat 10 Januari 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Fery Madagaskar mengatakan, kebijakan ini dinilai pro terhadap rakyat.
"Betul, pemerintah akan melakukan kebijakan pemberlakuan PPN 0 persen untuk rumah di bawah 2 miliar Rupiah," ucap Sekda Sambas.
Sekda Fery Madagaskar menjelaskan, walaupun kebijakan ini beresiko pada berkurangnya pendapatan asli daerah namun masyarakat bawah dapat miliki rumah layak.
"PAD daerah berkurang tapi masyarakat bawah dapat memiliki rumah yang layak untuk tinggal dan mereka akan sehat, bahagia," kata Fery.
Selain itu, Fery menilai kebijakan ini tentu akan menambah motivasi hidup masyarakat untuk terus semangat hingga mencapai kesejahteraan.
"Dan motivasi hidup tambah semangat dan akhirnya akan sejahtera. Bagus programnya," tegasnya
Baca juga: Dinas Kesehatan Sambas Terbitkan Edaran Kewaspadaan Virus Human Metapneumovirus
Lebih jauh, Fery mengungkapkan bahwa langkah Pemkab Sambas sudah menerbitkan surat keputusan pembebasan BPHTB untuk mendukung program tersebut.
"Kita sudah buat SK pembebasan BPHTB. Untuk mendukung program itu," ucapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kalau Mamak Tak Ada Duit, Abang Transfer Ya, Kalimat yang Menjadi Kenangan Terakhir Rio Fanderi |
![]() |
---|
Ormas Dayak Aksi Damai Tolak Program Transmigrasi di Mempawah: Kami Bukan Penonton di Negeri Sendiri |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan Lokal, Polsek Meliau Intensifkan Pantau Lahan Demplot Jagung |
![]() |
---|
Fauzy Marasabessy Jabat Kajari Sanggau, Gantikan Dedy Irwan Virantama |
![]() |
---|
Kades dan Bendahara Desa Lubuk Pengail Suhaid Ditahan, Diduga Korupsi DD dan BUMDES |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.