Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Kapolsek Cinangka AKP Asep yang Terseret Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Tol Merak

Ia baru dipercaya menjabat orang nomor satu di Polsek Cinangka pada pertengahan tahun 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sosok Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan. Ia terseretdalam kasus bos rental mobil tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Cek harta kekayaannya disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Harta Kekayaan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan yang terseret kasus bos rental mobil tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

AKP Asep Iwan Kurniawan baru saja menjabat sebagai Kapolsek Cinangka.

Ia baru dipercaya menjabat orang nomor satu di Polsek Cinangka pada pertengahan tahun 2024.

Sebelum memimpin Polsek Cinangka, ia pernah menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Cibeber, Kanitreskrim Polsek Pulomerak, dan Kanitreskrim Polsek Cilegon.

Lantas berapakah Harta Kekayaan AKP Asep Iwan Kurniawan?

Harta Kekayaan AKP Asep Iwan Kurniawan

Dilansir dari e-LHKPN, AKP Asep Iwan Kurniawan tercatat memiliki Harta Kekayaan Rp 297.000.000 (Rp297 juta).

Harta itu terakhir dilaporkan pada 5 Februari 2024 untuk periodik 2023

Ia hanya memiliki tanah dan bangunan seluas 99 meter persegi di wilayah Serang senilai Rp 300.000.000 (Rp300 juta).

Profil Mentarie Resthu Putri, Konten Kreator Diskominfo Kota Pontianak

Lalu, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 12 juta.

Namun, ia tercatat memiliki hutang sebesar Rp15 juta.

Kronologi Kasus Bos Rental Tewas Ditembak di Rest Area KM 45 Tol Merak

Dilansir dari Tribunnews, kasus ini berawal dari seorang pria yang ditemukan tewas di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta setelah mengalami luka tembak.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 2 Januari 2025 pukul 04.30 WIB. 

Tak hanya seorang pria tewas dengan luka tembak, namun ada satu orang yang juga turut mengalami luka berat diduga terkena tembakan.

Dikutip Kompas.com, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan korban tewas berinisial IA (48) akibat luka tembak di dada, sedangkan korban luka berinisial R (59) terkena tembakan di bahu

"Kedua korban keluar dari dalam mobil sebelum terjadi penembakan,” kata Purbawa saat dikonfirmasi, Kamis 2 Januari 2025.

Pelaku diduga menggunakan mobil jenis SUV untuk melarikan diri setelah insiden.

"Kami sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku,” tuturnya.

"Kita belum bisa pastikan berapa orangnya. Yang jelas, diduga pelaku ini yang melakukan penembakan menggunakan kendaraan mobil, mobil jenis SUV," jelasnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait jumlah pelaku, motif, dan kronologi kejadian secara perinci.

"Masih serangkaian penyelidikan untuk mengungkap. Setelah kejadian dan adanya laporan mengenai peristiwa penembakan, kapolres dan kasat reskrim langsung terjun untuk melakukan pengecekan TKP," katanya.

Tinggi Badan Marta Matejko Lengkap Profil Hitter Baru Pink Spiders, Mega Cs Waspada !

Klarifikasi AKP Asep Iwan Kurniawan

Menanggapi tudingan yang menyebut kalau dirinya diduga menolak permintaan pendampingan korban, AKP Asep Iwan Kurniawan buka suara.

"Meluruskan berita yang viral terkait dengan dugaan adanya penolakan permintaan atau permohonan pendampingan masyarakat yang ingin melakukan penarikan satu unit kendaraan di Polsek Cinangka, Polres Cilegon," ujar Asep dikutip TribunPontianak.co.id.

"Perlu saya jelaskan bahwa Polsek Cinangka pada tanggal 2 Januari 2025, sekira jam 03.00 WIB, kedatangan satu unit mobil minibus yang berisikan kurang lebih 6-7 orang pria dewasa," lanjutnya.

"Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan menyatakan bahwa itu dari leasing, sementara kawannya lagi menyatakan dari rental. Bermaksud untuk meminta pendampingan untuk melakukan penarikan satu unit kendaraan mobil di Cinangka," lanjutnya.

"Ketika itu ditanyakan, rupanya yang bersangkutan memburu waktu atau tergesa-gesa sehingga tidak sempat menunjukkan dokumen yang diminta oleh petugas," jelasnya.

"Tidak ada sedikit pun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permintaan atau permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan, namun kami juga tidak mau melanggar aturan atau melanggar hukum karena ini berkenaan dengan upaya paksa," tegasnya.

"Saat itu ditawarkan oleh anggota kita kepada yang bersangkutan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar untuk melaksanakan penarikan mobil tersebut," ungkapnya.

"Namun demikian saat itu yang bersangkutan tergesa-gesa sehingga akhirnya lanjut keluar lagi dari Polsek Cinangka untuk melanjutkan perjalanan," tuturnya.

"Tidak ada penolakan permohonan pendampingan dari yang bersangkutan," sebutnya.

*Sebagian artikel ini tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Profil Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan, Diduga Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Ini Rekam Jejaknya,

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved