Polsek Kembayan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Kronologis penangkapan yaitu pada selasa 31 Desember 2024 sekira pukul 10.00 Wib Anggota Polsek Kembayan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Personil Polsek Kembayan melakukan penangkapan terhadap AS terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu dan ekstasi di Rumahnya di Desa Sebongkuh Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, kemarin.
"Barang bukti yang diamankan berupa lima bungkus plastik bening berklip berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,84 gram, empat butir diduga ekstasi, satu bundel plastik bening berklip, dua buah sendok takar, satu buah timbangan digital, uang sejumlah Rp 3.300.000, satu bok plastik berwarna bening, satu bok plastik berwarna biru, satu buah dompet kecil berbahan karet warna hijau, satu kantong plastik warna hitam dan satu buah tas pinggang," kata Kasi Humas Polres Sanggau AKP Keken Sukendar.
• Polres Sanggau Gelar Press Release Akhir Tahun, Berikut Capaian Kerja Selama Tahun 2024
Kronologis penangkapan yaitu pada selasa 31 Desember 2024 sekira pukul 10.00 Wib Anggota Polsek Kembayan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di Desa Sebongkuh Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.
Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di daerah tersebut, selanjutnya anggota Polsek Kembayan dibawah pimpinan Kapolsek Kembayan AKP Efendy berhasil mengamankan yang diduga pelaku inisial AS.
Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti di dalam lemari kamar AS, antara lain berupa lima bungkus plastik bening berklip berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,84 gram dan barang bukti lainnya seperti yang tertera diatas. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polsek Kembayan
Tindak Pidana Narkotika
Polres Sanggau
Sanggau
Kalimantan Barat
Kalbar
Jumat 3 Januari 2025
| 66 SD di Sekadau Hilir Kalbar Lengkap dengan Alamat Terbaru 2025 |
|
|---|
| Bank Kalbar Meraih 3 Penghargaan Sekaligus pada Ajang Bergengsi Top Human Capital Awards 2025 |
|
|---|
| IRONI di Batas Negeri! Warga Sanggau Kalbar Terpaksa Antar Jenazah Pakai Motor Akibat Jalan Rusak |
|
|---|
| 19 Anak Jadi Korban Keracunan MBG Kapuas Hulu Kalbar, Dapur SPPG Yayasan Media Insan Ditutup! |
|
|---|
| Wujud Kepedulian dan Empati, Satlantas Polres Sekadau Sambangi Keluarga Korban Kecelakaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Barang-bukti-dari-pengungkapan-kasus-tind234w.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.