54 Anggota Polres Kubu Raya Naik Pangkat 

Di akhir amanatnya, Kapolres berharap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. 

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat pimpin tradisi Upacara Kenaikan Pangkat kepada 54 personel Polres Kubu Raya pada Rabu 1 Januari 2025) pukul 09.00 WIB di halaman Apel Mapolres Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menyampaikan bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas personel terhadap institusi Polri. 

"Pangkat bukan hanya tanda penghormatan, tetapi juga tanggung jawab baru yang harus diemban dengan kompetensi yang lebih tinggi," katanya saat memberikan amanat dalam Upacara Kenaikan Pangkat kepada 54 personel Polres Kubu Raya pada Rabu 1 Januari 2025) pukul 09.00 WIB di halaman Apel Mapolres Kubu Raya.

Upacara korps raport ini dihadiri oleh Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., Ketua Bhayangkari Cabang Kubu Raya Ny. Thia Wahyu, serta jajaran pejabat utama (PJU), Kapolsek, personel, dan pengurus Bhayangkari Cabang Kubu Raya.

Kapolres Wahyu mengingatkan para personel yang naik pangkat untuk terus berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab mereka. Ia pun sangat mengapresiasi dukungan keluarga, khususnya para Bhayangkari, yang setia mendampingi anggota Polri dalam menjalankan tugas dalam meniti karir.

"Rekan-rekan harus memiliki kebanggaan atas kenaikan pangkat ini karena merupakan hasil dari perjuangan dan prestasi yang telah diraih," tambahnya.

Di akhir amanatnya, Kapolres berharap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. 

Baca juga: Jadi Inspektur HAB, Pj Bupati Kubu Raya Sebut Momen Kemenag Jaga Harmoni Kerukunan Umat Beragama

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita dalam menjalankan tugas," tutupnya.

Pelaksanaan upacara ini mengacu pada tiga surat telegram Kapolres Kubu Raya yang diterbitkan pada 31 Desember 2024, sebagai dasar pelaksanaan upacara dan pemberitahuan kenaikan pangkat kepada 54 personel Polres Kubu Raya mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yang diantaranya 24 Perwira pertama dan 40 Bintara. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved