Berita Viral

KLAIM Kode Token Listrik PLN Terbaru Diskon 50 Persen Per 1 Januari 2025 Semua Golongan Pelanggan

Segera klaim kode token listrik PLN diskon 50 persen berlaku untuk dua bulan Januari dan Februari 2025 untuk semua golongan pelanggan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi kode token listrik diskon 50 persen. Cara Klaim Kode Token Listrik Diskon 50 Persen Januari hingga Februari 2025 Lengkap Syarat dan Cara. 

- Kode CL 2 berarti kapasitas daya listrik yang terpasang adalah 450 VA.

- Kode CL 4 berarti kapasitas daya yang terpasang listrik 900 VA

- Kode CL 6 berarti kapasitas daya yang terpasang listrik 1.300 VA

- Kode CL 10 berarti kapasitas daya yang terpasang listrik 2.200 VA

- Kode CL 16 berarti kapasitas daya yang terpasang listrik 3.500 VA

Cara membaca kode CL juga bisa dengan mengalikan besar daya dasar (220 kilo-volt ampere/KVA) dengan angka setelah CL.

Sebagai contoh, jika kode CL Anda adalah 220, perhitungannya adalah CL 2 x 220 kVA = 440 kVA.

Sehingga kategori listrik yang mendekati adalah 450 VA.

2. Cara cek daya listrik di PLN Mobile

Berikut adalah cara cek daya listrik di PLN Mobile.

- Cek ID pelanggan di meteran listrik.
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Pilih menu “Token dan Pembayaran”.
- Masukkan ID pelanggan yang telah Anda cek sebelumnya, lalu klik opsi “Periksa”. Adapun ID pelanggan terdiri dari 11-12 digit angka di bagian bawah barcode meteran listrik.
- Selanjutnya, pilih menu “Beli Token”. Kemudian, di bagian atas layar akan muncul informasi pelanggan.
- Terakhir, Anda dapat melihat status dan kategori daya listrik rumah pada boks di sisi kanan

Jumlah Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen.

Lebih lanjut, berikut adalah batas maksimal pembelian token listrik sesuai daya yang terpasang.

Pelanggan dengan daya 450 VA

- Maksimal Pembelian: 324 kWh
- Harga per kWh: Rp 415
- Total Maksimal Pembelian: Rp 134.460
- Diskon Maksimal: Rp 67.230 Daya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved