Berita Viral
RESMI Berlaku Syarat dan Cara Buka Blokir STNK Terbaru Per 1 Januari 2025
Resmi berlaku aturan baru lengkap syarat dan cara buka blokir STNK kendaraan per 1 Januari 2025 selengkapnya cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan baru lengkap syarat dan cara buka blokir STNK kendaraan per 1 Januari 2025 selengkapnya cek disini.
Adapun aturan blokir STNK terbaru lengkap estimasi biaya yang dibutuhkan akan dibahas secara menyeluruh.
Seperti yang disampaikan oleh Pamin 2 STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah Iptu Doohan Octa Prasetya.
Ia menegaskan bahwa mengurus pemblokiran STNK tidak butuh biaya.
Sekali lagi, pemblokiran STNK tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
• RESMI Berubah Aturan Tilang Terbaru Kini Pengendara Bawa SIM dan STNK Kendaraan Tetap Disita
Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Dia juga menegaskan, Samsat tidak menyediakan layanan percepatan di mana pemohon bisa membayar supaya urusannya diproses lebih cepat oleh petugas.
"Sebagaimana telah diatur, pelayanan pemblokiran tidak dikenakan biaya," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/12/2024).
Doohan menambahkan, permohonan pemblokiran dapat diproses dan selesai dengan cepat asalkan dokumen persyaratan terpenuhi.
"Secepat mungkin apabila persyaratan sudah lengkap, dapat dilanjutkan proses pemblokiran," pungkasnya.
Syarat dan cara blokir STNK
Pemblokiran STNK dilakukan oleh pemilik yang telah menjual kendaraannya ke orang lain.
Tujuannya agar pajak kendaraan tidak lagi menjadi tanggungan pemilik sebelumnya.
Ssekaligus untuk menghindari pengenaan pajak progresif ketika membeli kendaraan baru.
Pemblokiran STNK dapat dilakukan di kantor pelayanan Samsat asal kendaraan.
Terungkap Dalang Demo DPR 2025 hingga Sebabkan Tragedi Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Kasus Nurjanah Sukabumi, 15 Tahun Terkurung di Kamar 2x2 Kini Berharap Hidup Baru di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob di Jakarta, Pasha Ungu hingga Fiersa Besari Suarakan Duka |
![]() |
---|
Pria Tipu Asuransi dengan 4 Kecelakaan Mobil, Polisi Bongkar Skema 2025 |
![]() |
---|
7 Fakta Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob di Jakarta 2025, Martir Rakyat Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.