BUAT NPWP Online Cukup Siapkan KTP dan Email Klik Link https://ereg.pajak.go.id
Tapi sayangnya tidak semua orang sudah tahu dan bisa membuat langsung NPWP sendiri secara online.
- Isi form Sumber Penghasilan Utama yang terdiri dari pekerjaan dalam hubungan kerja, kegiatan usaha, maupun pekerjaan bebas.
- Isi form Alamat Domisili (KTP).
- Isi form Alamat Usaha jika sumber penghasilan dari usaha, dikosongkan jika tidak ada usaha.
- Isi juga berupa jumlah tanggungan dan kisaran penghasilan per bulan.
- Lalu, unggah KTP terbaru dengan jenis file image atau PDF dengan ukuran maksimal 2 MB per file.
- Isi form pernyataan. Lalu, status pendaftaran NPWP Anda akan muncul dan klik kirim token.
- Salin nomor token ke menu dashboard yang dikirimkan ke alamat email Anda.
- Klik kirim permohonan.
- Selesai.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Bayar Pajak dengan Sampah di Jateng, Inovasi Unik Sorotan Nasional 2025 |
![]() |
---|
NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 4 2025, Cek di Link Resmi Terbaru |
![]() |
---|
Dicari Mahasiswa untuk Relawan Pajak 2025 Lengkap Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen DJP Kemenkeu |
![]() |
---|
Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Cair Akhir September 2025 ! |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kalbar Heri Mustamin Minta Pemerintah Hati-Hati Penerapan Rencana Pajak Gula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.