Pemda Kapuas Hulu Permudahkan Pelaku Usaha Mikro Dapat Legalitas Izin Usaha
"Terpenting lagi adalah upaya kita dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sebagai pelaku usaha mikro kecil di wilayah Kapuas Hulu, dan al
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), telah melaksanakan kegiatan pelayanan bergerak perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil di wilayah Kapuas Hulu.
Kepala DPMPTSP Kapuas Hulu, Didik Widiyanto, menyampaikan bahwa apa yang telah dilaksanakan ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan izin usaha bagi pelaku usaha mikro kecil di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Terpenting lagi adalah upaya kita dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sebagai pelaku usaha mikro kecil di wilayah Kapuas Hulu, dan alhamdulilah mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat," ujarnya, Rabu 18 Desember 2024.
• Kabupaten Kapuas Hulu Raih Peringkat 3 Prestasi Keterbukaan Informasi Publik 2024 se Kalbar
Didik menjelaskan, pelayanan perizinan adalah proses pemberian izin kepada orang, atau badan hukum untuk melakukan kegiatan usaha, yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengajukan permohonan perizinan, serta memperoleh legalitas perizinan berusaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Sangat penting setiap usaha mikro kecil untuk bisa mendapatkan legalitas perizinan berusaha berupa Nomor Induk Berusaha tersebut, maka dari itu, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu terus melakukan pelayanan yang terbaik ke masyarakat," ucapnya.
Didik mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu yang sebagian pelaku usaha mikro kecil, untuk bisa mengurus izin usahanya untuk mendapatkan nomor induk usaha.
"Kami siap memberikan pelayanan terbaik," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.