Pilkada 2024

HASIL Rekapitulasi Suara Lengkap Pilkada Pekanbaru 2024, Cek Pemenang Kursi Walikota Antara 5 Paslon

Hasil Pilkada Pekanbaru 2024 diumumkan langsung lewat Instagram @kpu_kotapekanbaru pada Kamis 12 Desember 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KPU Pekanbaru
Inilah hasil resmi perolehan suara Pilkada Pekanbaru 2024 yang diikuti 5 paslon adalah Muflihun - Ade Hartati, Instiawati Ayus - Taufik Arakman, Ida Yulita Susanti - Kharisman Risanda, Edy Natar - Destrayani Bibra dan Agung Nugroho - Markarius Anwar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah hasil rekapitulasi suara Pilkada Pekanbaru 2024.

Hasil Pilkada Pekanbaru 2024 yang diikuti 5 paslon telah diumumkan.

5 paslon Pilkada Pekanbaru 2024 itu adalah Muflihun - Ade Hartati, Instiawati Ayus - Taufik Arakman, Ida Yulita Susanti - Kharisman Risanda, Edy Natar - Destrayani Bibra dan Agung Nugroho - Markarius Anwar.

Hasil Pilkada Pekanbaru 2024 diumumkan langsung lewat Instagram @kpu_kotapekanbaru pada Kamis 12 Desember 2024.

Paslon 05 Agung Nugroho - Markarius Anwar meraih suara terbanyak yakni 164.041 atau 47 persen.

Disusul oleh paslon 01 Muflihun - Ade Hartati memperoleh 72.475 atau 21 persen.

Lalu, paslon 04 Edy Natar - Destrayani Bibra meraih 56.159 atau 16 persen.

Terakhir, paslon 03 merain 42.001 suara atau 12 persen, sedangkan paslon 02 meraih 17.811 suara saja.

(Hasil Real Count Pilkada Pekanbaru 2024 dapat dicek di akhir artikel ini)

HASIL REAL COUNT KPU Pilkada Kepulauan Riau 2024, Akankah Paslon Ansar-Nyanyang Rebut Kursi Kepri 1?

Sebagai informasi, proses real count adalah rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang mulai hari ini hingga Senin 16 Desember 2024.

Real count adalah hasil resmi.

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.

Hasil hitung suara resmi atau real count akan menampilkan penghitungan suara dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada Serentak 2024. 

Masyarakat bisa memantau real count mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati. 

Berbeda dengan quick count yang menggunakan sampel hasil pemungutan suara, real count dihitung berdasarkan perolehan suara dari dokumen Formulir Model C. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved