Narkoba 35 Kilogram Jaringan Internasional di Kapuas Hulu Dimusnahkan
Proses ini disaksikan langsung oleh para tersangka dan pejabat terkait, serta dituangkan dalam berita acara resmi,
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Istimewa
Pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 35 Kilogram, hasil pengungkapan pihaknya jaringan internasional di perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, sudah dimusnahkan, di Polda Kalbar, pada Senin 9 Desember 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Iptu Jamali menyampaikan, narkoba jenis sabu sebanyak 35 Kilogram, hasil pengungkapan pihaknya jaringan internasional di perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, sudah dimusnahkan, di Polda Kalbar, Senin 9 Desember 2024.
"Dalam pemusnahan narkoba ini kita menghadiri perwakilan dari BNNP Kalbar, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Bea Cukai Badau, serta penasihat hukum tersangka," ujarnya, Selasa 10 Desember 2024.
Dijelaskan juga, pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur sabu ke dalam air yang diberi cairan racun rumput, kemudian larutan tersebut dibuang ke dalam lubang toilet.
"Proses ini disaksikan langsung oleh para tersangka dan pejabat terkait, serta dituangkan dalam berita acara resmi," ucapnya.
Jamali menjelaskan, pentingnya kerja sama semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di Kapuas Hulu.
Dengan harapan, masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045, kalau bukan kita semua siapa lagi yang mau memberantas narkoba," ujarnya.
Selain itu juga tegas Jamali, operasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan Polres Kapuas Hulu dalam menghadapi ancaman narkoba lintas negara yang berusaha menyusupi wilayah Indonesia melalui perbatasan.
"Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, BNNP, dan bea cukai menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat," ucapnya.
Jamali berharap ke masyarakat, terus mendukung langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan aparat.
"Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba, membangun generasi muda yang sehat, dan menjaga masa depan bangsa," ungkapnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
Barang Bukti Narkotika
UU Narkotika
Peredaran Gelap Narkotika
Jaringan Internasional
Kalimantan Barat
Berita Terkait
Baca Juga
DAFTAR 14 Daerah di Kalimantan Barat Termiskin Per Maret 2025, Siapa Tertinggi? |
![]() |
---|
5 Peristiwa Terpopuler Kalbar! 16 WNA Tiongkok Dideportasi, Dinkes Sambas Terbitkan Waspada ISPA |
![]() |
---|
7 Fraksi di DPRD Landak Setujui Pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2025 |
![]() |
---|
304 Warga Desa Amboyo Inti Terima Bantuan Pangan Beras 20 kg per KK |
![]() |
---|
Forkopimcam Mempawah Hulu Memberikan Latihan Intensif Paskibra Untuk HUT RI Ke 80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.