Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Ini larangan keras, tidak akan ada toleransi dan di pastikan akan di tindak tegas

Editor: Jamadin
Humas Polres Melawi
Kasie Propam Polres Melawi Ipda Suyono ingatkan Personel mengenai larangan keras terhadap perjudian, Senin 9 Desember 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Larangan kepada seluruh personel Polres  Melawi agar tidak melakukan aktifitas perjudian berbentuk apa pun termasuk judi online (Judol) di sampaikan kasie Propam pada saat arahan di lapangan apel Bhayangkara, Senin 9 Desember 2024.

Hal ini di ingatkan nya dalam bentuk larangan keras sebagai bentuk upaya pencegahan agar personel tidak lagi melakukan aktivitas berbagai bentuk perjudian.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasie Propam Ipda Suyono mengatakan langkah yang dilakukan guna memastikan tidak ada personel yang melakukannya.

"Ini larangan keras, tidak akan ada toleransi dan di pastikan akan di tindak tegas," ujar Kasie Propam.

Polres Kubu Raya Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang Calon Operator Judi Online di Kamboja

Berkaca dari beberapa kasus perjudian khususnya judi online, sangat banyak kerugian yang dialami baik pribadi, keluarga, institusi dan materi.

 Lanjutnya Polri harus menjadi contoh di tengah masyarakat dari berbagai sendi kehidupan termasuk perilaku, tidak ada orang yang kaya dengan perjudian yang dilakukannya.

Ipda Suyono menambahkan sudah cukup banyak hal negatif dampak dari perjudian yang dapat di jadikan cerminan, untuk itu jangan pernah melakukannya lagi.

"Kami ingatkan, tidak ada lagi personel yang terlibat dalam permainan judi apa pun bentuknya, tindakan tegas akan kami lakukan," pungkas Kasie Propam.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved