Yayasan Palung Fasilitasi Pembentukan Pengurus Lembaga Desa Pengelola Hutan Natai Langgai Lalong
Hendri, dalam kesempatan tersebut, mengatakan, Hutan Lindung Gunung Tarak yang berada di wilayah administrasi dusun Pangkalan Jihing telah disepakati
Penulis: Nasaruddin | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Yayasan Palung (YP) melalui Program Hutan Desa memfasilitasi pembentukan Pengurus Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH) Natai Langgai Lalong (Pangkalan Jihing), pada Rabu 4 Desember hingga Kamis 5 Desember 2024 kemarin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Pangkalan Telok, Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Hendri Gunawan, Manager Program Hutan Desa Yayasan Palung, mengatakan, Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah Pembentukan Hutan Desa dan Pengurus Lembaga Desa Pengelola Hutan. Dalam kesempatan tersebut, Hendri sekaligus juga menjadi pemateri.
Hendri, dalam kesempatan tersebut, mengatakan, Hutan Lindung Gunung Tarak yang berada di wilayah administrasi dusun Pangkalan Jihing telah disepakati untuk diajukan sebagai hutan desa dengan luas ± 1.800 Ha, untuk itu perlu dibentuk pengurus Lembaga Desa Pengelola Hutan yang disahkan oleh Pemerintah Desa.
• KPH Ketapang & Camat Simpang Dua Gelar Workshop Penyelesaian Konflik Tenurial di Kawasan Hutan Desa
Berita acara pembentukan dan Surat Keputusan Kepala desa merupakan salah satu berkas administrasi yang harus dilengkapi sebagai salah satu syarat pengusulan hak Kelola hutan desa kepada Kemerintrian Kehutanan Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Hendri, menerangkan, hasil yang capai dalam kegiatan tersebut diantranya; Pertama, Terbentuknya pengurus Lembaga Desa Pengelola Hutan Natai Langgai Lalong sebagai Pengelola Hutan Desa di Dusun Pangkalan Jihing desa Pangkalan Telok. Kedua, Terbentuknya Berita Acara Pembentukan Hutan Desa.
Kegiatan yang diikuti oleh 31 orang tersebut, menyepakati rencana tindak lanjut (RTL) diantaranya adalah menyelesaikan berkas administrasi tambahan untuk pengusulan hutan Desa Natai Langgai Lalong dusun Pangkalan Jihing, Desa Pangkalan Telok, seperti; Perdes, SK Kepala Desa Tentang LDPHD, Gambaran Umum Wilayah, KK dan KTP Pengurus LDPH, Peta Usulan dan Dokumen Pendukung lainnya.
Kegiatan ini terselenggara berkat adanya kerjasama yang baik antara Yayasan Palung, UPT KPH Wilayah Ketapang Selatan, dan Pemerintah Desa Pangkalan Telok. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Personel Polsek Polsek Air Besar dan Polsek Sengah Temila Intensifkan Patroli Siang |
![]() |
---|
Persit KCK Cabang LVII Kodim 1210/Landak Ikut Sukseskan Donor Darah HUT ke 80 TNI |
![]() |
---|
Polres Melawi Bersama Polsek Nanga Pinoh dan BPBD Melawi Patroli ke Titik Terdampak Banjir |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PKB Razali: Kemenangan MTQ Tingkat Kalbar Bukti Mempawah Konsisten Jadi yang Terbaik |
![]() |
---|
Cegah Aksi Kriminal, Polsek Sengah Temila Intensifkan Patroli Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.