Pemkab Landak Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Pada kesempatan tersebut, Gutmen mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan komitmen semua pihak terutama organis

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Pemerintah Daerah Kabupaten Landak meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Daerah Kabupaten Landak meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 Predikat Zonasi Hijau Opini Kualitas Tinggi Kategori Pemerintah Daerah dengan nilai 85,76 dari Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah dan diterima oleh Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan.

Pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 202 pada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Barat. Bertempat di Hotel Mercure Pontianak pada Rabu 4 Desember 2024.

Pada kesempatan tersebut, Gutmen mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan komitmen semua pihak terutama organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan pelayanan public di Kabupaten Landak.

Koramil 1210-02/Mph Hulu Kabupaten Landak Laksanakan Giat Harbang di Depan Mako

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Landak,” ucap Gutmen.

Gutmen berharap dengan prestasi yang dicapai ini dapat memotivasi semua perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Harapannya semoga Kabupaten Landak kedepannya bisa lebih baik lagi dan ditingkatkan lagi,” harap Gutmen.

Kegiatan turut ihadiri Pj Gubernur Kalimantan Barat diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Forkopimda Kalimantan Barat atau yang mewakili, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat.

Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, Kapolres se Kalimantan Barat, Kepala BPN se Kalimantan Barat, Asisten Administrasi Umum Sekda Landak, dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Landak, dan undangan lainnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved