Membanggakan, Desa Sempadian Sambas Raih Penghargaan Desa Antikorupsi di Kalbar

“Sejak tahun 2023 itu pun di 2023 kita Kabupaten Sambas ada 8 desa yang ikut serta dalam dicanangkan oleh Pemkab Sambas dari inspektorat," kata Suriad

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM SAMBAS
Desa Sempadian menerima penghargaan sebagai desa anti korupsi di Kalimantan Barat. Sempadian masuk dalam 7 desa percontohan antikorupsi yang diberikan KPK RI, di Pontianak, Kamis 5 Desember 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Desa Sempadian, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat berhasil meraih penghargaan sebagai desa anti korupsi, Jumat 6 Desember 2024.

Desa Sempadian masuk diantara 7 desa hasil penilaian calon replikasi percontohan Desa Antikorupsi di Kalbar 2024.

Penghargaan sebagai desa anti korupsi itu diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kota Pontianak, Kamis 5 Desember 2024.

Sekretaris Desa Sempadian Suriadi mengatakan, pihaknya bersyukur karena telah mendapat apresiasi sebagai desa anti korupsi oleh KPK.

Suriadi mengatakan, proses penilaian sebagai calon replikasi percontohan desa antikorupsi dilalui Desa Sempadian sejak 2023. 

“Sejak tahun 2023 itu pun di 2023 kita Kabupaten Sambas ada 8 desa yang ikut serta dalam dicanangkan oleh Pemkab Sambas dari inspektorat," kata Suriadi, dihubungi Tribunpontianak.co.id, Jumat 6 Desember 2024.

Sekda Sambas Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ Menuju Kabupaten Landak

Dia mengungkapkan, delapan desa itu kemudian diseleksi sehingga tersisa 5 desa yang lanjut ke tahap berikutnya. Dari lima desa diseleksi kembali terkait administrasi.

"Dari 8 desa kami diseleksi menjadi 5 desa kemudian diseleksi terkait administrasi. Kami juga, terkait kelengkapan websitenya bagaimana administrasi mulai dari perencanaannya," ungkapnya.

Dia menyebutkan, terdapat 18 indikator desa antikorupsi yang harus terpenuhi. 

"Ada 18 indikator desa anti korupsi yang harus kita penuhi. Misalnya dari mulai perencanaan anggaran, bagaimana menyusun RKPdes," terangnya.

"Administrasi penyusunan rencana anggaran itu yang harus kita lengkapi mulai undangan dan seterusnya," kata Suriadi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved