Dishub Kapuas Hulu Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan di Putussibau
Kota Putussibau semakin berkembang dan maju dan ramai kedepannya, sehingga perlu antisipasi dan mulai mempersiapkan langkah-langkah kedepannya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah melakukan penertiban terhadap kondisi parkiran yang masih sembarangan, di ruas jalan wilayah Putussibaau.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Dini Ardianto, menyampaikan bahwa, penertiban terhadap kondisi parkiran kendaraan di jalan yang masih sembarangan di jalan, berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Setelah kita lihat memang dibeberapa titik kondisi parkiran kendaraan di wilayah Kota Putussibau Utara dan Kedamin Putussibau Selatan, memang agak semerawut di jam-jam tertentu, sehingga sangat mengganggu kelancaran dan kenyamanan berlalu lintas, bahkan sering kali mengakibatkan terjadinya kecelakaan," ujarnya, Senin 2 Desember 2024.
Maka dari itu kedepannya, jelas Dini, Dishub Kapuas Hulu akan segera membuat peraturan bupati (perbup) dan sejenisnya, agar lebih mudah dalam rangka pelaksanaan penertiban, serta sanksi-sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar.
"Namun kami Dishub Kapuas Hulu juga masih mengakui bahwa kita kekurangan sarana-sarana dalam memberikan petunjuk atau tanda-tanda
peringatan larangan dalam parkir dan rekayasa jalan lainnya," ucapnya.
Dijelaskan juga bahwa, termasuk beberapa ruas jalan yang sudah banyak dilanggar seperti jalan M Dahar dan samping gereja, masyarakat sepertinya sudah tidak menghiraukan jalan satu arah.
"Untuk itu kami nanti bersama-sama dengan rekan Satlantas Polres Kapuas Hulu akan kembali menertibkan itu semua, dan akan kita bahas khusus di forum LLAJ Kapuas Hulu," ujarnya.
Dini menyatakan, ada kejadian tadi pagi dan sebelumnya, masyarakat banyak yang salah dalam berparkir dan malas jalan kaki padahal banyak tempat parkir. Setelah mendapatkan izin dari kepala Dishub langsung menerbitkan kendaraan yang salah parkir tersebut.
Baca juga: Periode Januari - November 2024, Ada 31 Warga Kapuas Hulu Terpapar HIV/AIDS, 4 Meninggal Dunia
"Semoga masyarakat kita semua mulai sadar dalam tata tertib cara parkir, dan terimakasih juga kepada rekan-rekan media yang sudah membantu kami dalam mensosialisasikan masalah parkir ini," ucapnya.
Pastinya kata Dini, Kota Putussibau semakin berkembang dan maju dan ramai kedepannya, sehingga perlu antisipasi dan mulai mempersiapkan langkah-langkah kedepannya.
"Yang jelasnya setelah ada aturan atau perbup dan lainnya, kita akan segera melakukan penertiban sesuai aturan, dan terpenting adalah kesadaran masyarakat sangat diperlukan," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
REKOM Mobil Matik Terbaru dengan Harga Terjangkau di Bawah Rp 250 Juta Per Agustus 2025 |
![]() |
---|
Selisih Tarif Resmi Bikin SIM A Terbaru Mulai Besok di Satpas Lengkap Estimasi Biaya Tambahan |
![]() |
---|
17 Nama Desa Terbaru di Kecamatan Selimbau Lengkap Profil dan Sejarah Silsilah Kerajaan |
![]() |
---|
Polres Kapuas Hulu gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak dan Jajaran Ikuti Anev Gangguan Kamtibmas bersama Polda Kalbar Secara Virtual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.