Rangkaian Kegiatan Polres Singkawang, Mulai Rakor di Masa Tenang hingga Penerangan Keliling

Fokus utama adalah menjaga agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan damai.

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
Rapat Koordinasi Masa Tenang dan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Tahun 2024 di Ballroom Firdaus 2 Hotel Mahkota Singkawang sukses diselenggarakan, Sabtu 23 November 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG -  Rapat Koordinasi Masa Tenang dan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Tahun 2024 di Ballroom Firdaus 2 Hotel Mahkota Singkawang sukses diselenggarakan, Sabtu 23 November 2024.

Acara ini berlangsung pada pukul 18.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, termasuk Karendal Ops Polres Singkawang, Kompol Eko Andi Sutejo, S.H., M.M., dan Pasi Ops Kodim 1202/Skw, Lettu Inf. Pendi Hutagalung.

Agenda rapat dipimpin oleh anggota KPU Kota Singkawang. Dalam sambutannya, Ayu Gintari, S.Pd., M.Pd., anggota KPU Kota Singkawang, menjelaskan ketentuan masa tenang sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Masa tenang yang berlangsung pada 24-26 November 2024 menjadi periode tanpa aktivitas kampanye, termasuk penonaktifan akun media sosial dan pelarangan iklan kampanye di media massa.

Bawaslu Kota Singkawang juga menekankan pentingnya penegakan aturan selama masa tenang. Himbaun tertulis telah disampaikan kepada seluruh pasangan calon untuk menertibkan APK sebelum masa tenang dimulai.

Selain itu, Bawaslu meminta agar semua pihak menghentikan aktivitas kampanye, baik melalui media sosial maupun media cetak dan elektronik, guna menciptakan suasana pilkada yang aman dan damai.

Memasuki Masa Tenang, Tim Gabungan Tertibkan APK dan APS yang Masih Terpasang di Sanggau

Karendal Ops Polres Singkawang, Kompol Eko Andi Sutejo, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kampanye selama 60 hari yang berjalan kondusif.

Beliau menegaskan bahwa Polres Singkawang telah mempersiapkan personel untuk mendukung penertiban APK bersama instansi terkait.

Selain itu, pihaknya mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat terkait penggunaan lahan untuk pemasangan APK.

Kegiatan penertiban alat peraga kampanye akan dimulai pada dini hari, tepat pukul 00.00 WIB, oleh PPK dan PPS di setiap wilayah. Esok harinya, pukul 06.00 WIB, akan digelar apel besar di Lapangan Kridasana sebagai awal dari pelaksanaan penertiban APK.

Selain itu, deklarasi anti-politik uang akan diadakan di tiga titik strategis oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) guna mendukung Pilkada yang bersih dan bebas dari kecurangan.

Dengan koordinasi yang solid antara KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pelaksanaan masa tenang dan pemilu dapat berjalan aman, damai, serta kondusif di Kota Singkawang. Seluruh pihak juga diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Pengamanan di Masa Tenang

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Singkawang memberikan arahan penting terkait kegiatan pengamanan di masa tenang Pemilu 2024 dalam apel kesiapan pengamanan yang digelar di Mako Polres Singkawang, Minggu 24 November 2024. 

Apel ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Mantab Praja Kapuas 2024 yang bertujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved