Peternak Sambas Keluhkan Penjualan Turun, Sebut Dampak Maraknya Daging Ilegal dari Malaysia

"Kami dari Gegertani Kabupaten Sambas meminta pihak aparat penegak hukum untuk melakukan langkah pencegahan terhadap barang ilegal yang selalu masuk d

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Ketua Umum Gegertani Kabupaten Sambas Ikram. Pihaknya meminta penegak hukum melakukan langkah pencegahan terhadap barang ilegal yang masuk di daerah, terutama Kabupaten Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah peternak di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mengeluh terhadap maraknya daging ilegal yang masuk dari negara tetangga Malaysia, Senin 25 November 2024.

Mendengar keluhan itu, beberapa organisasi peternak meminta aparat penegak hukum menertibkan barang ilegal. Terutama daging sapi yang datangnya dari negara tetangga.

Menurut Ketua Generasi Penggerak Pertanian (Gegertani) Kabupaten Sambas Ikram bilang, pihaknya meminta penegak hukum melakukan langkah pencegahan terhadap barang ilegal yang masuk di daerah, terutama Kabupaten Sambas.

"Kami dari Gegertani Kabupaten Sambas meminta pihak aparat penegak hukum untuk melakukan langkah pencegahan terhadap barang ilegal yang selalu masuk di daerah kita," kata Ikram, Ketua Gegertani Sambas, organisasi wadah petani dan peternakan di Kabupaten Sambas.

Kepala Dinas Kesehatan Sebut Belum Ditemukan Kasus Kanker Darah di Sambas

Ikram menilai, barang ilegal yang dikeluhkan peternak di Kabupaten Sambas terutama daging sapi membuat peternak lokal dirugikan secara ekonomi.

"Setiap kami menemui peternak, terutama peternak sapi, banyak mengeluh tentang maraknya daging ilegal masuk, tentu dengan masuknya daging sapi ilegal tersebut para peternak lokal sangat dirugikan sekali, karena tingkat penjualan daging sapi lokal di Sambas sangat berkurang," katanya.

Ia berharap aparat penegak hukum untuk sigap untuk membantu keluhan peternak yang ada di Kabupaten Sambas.

"Dengan memberantas perbuatan yang melawan hukum terutama yang berkaitan dengan barang ilegal," terang Ikram. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved