Berita Viral
RESMI Aturan Naik Kereta Api Terbaru Per 1 Desember 2024 di Stasiun Seluruh Indonesia Cek Disini
Resmi berlaku aturan naik kereta api terbaru per 1 Desember 2024 di stasiun seluruh Indonesia cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan naik kereta api terbaru per 1 Desember 2024 di stasiun seluruh Indonesia cek disini.
Terbaru, PT KAI memberlakukan syarat baru naik kereta api yang wajib diketahui bagi seluruh penumpang.
Terhitung sejak 1 Januari 2024 hingga 19 November 2024, sistem face recognition (pemindaian wajah) telah digunakan sebanyak 5.853.773 kali di berbagai stasiun kereta api (KA) di Pulau Jawa dan Sumatera.
Terbanyak, berada di Stasiun Gambir yang digunakan 1.795.785 kali, disusul oleh Stasiun Yogyakarta (713.232 kali) dan Stasiun Surabaya Pasarturi (534.172 kali).
Sistem ini menggantikan tiket fisik berbahan kertas untuk proses boarding.
Sehingga, dapat mengurangi limbah kertas dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
• RESMI Berlaku Harga Tiket Kereta Api Terbaru Diskon hingga 70 Persen Per November 2024
Selain ramah lingkungan, adanya face recognition juga berdampak positif karena mempercepat dan memudahkan penumpang KA untuk melakukan boarding.
“Penerapan face recognition mempermudah proses boarding dan mengurangi antrean, terutama saat periode ramai seperti libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mendatang,” ujar Anne dikutip dari laman PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Sabtu (23/11/2024).
Dengan adanya pemindaian wajah, penumpang cukup melakukannya di gate boarding.
"Jika identitas diri, data tiket dan syarat lainnya telah sesuai maka secara otomatis pintu boarding akan terbuka,” ungkap Anne.
Adapun tata cara Pendaftaran Face Recognition via Access by KA sebagai berikut:
1. Buka tab menu akun pada Access by KAI.
2. Pilih menu Registrasi Face Recognition.
3. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik “Setuju” setelah memahami.
4. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik “Foto Selfie” untuk melengkapi proses verifikasi.
Aturan Naik Kereta Api
syarat naik kereta api
Stasiun
PT KAI
kereta api
Berita Viral
Face Recognition
| VIRAL Ular Sanca 60 Kg Bersarang di Rumah Seorang Guru, Terungkap Setelah Plafon Toilet Runtuh |
|
|---|
| PROMO PLN November 2025, Cek Selisih Tarif Listrik Terbaru Setelah Dipotong Diskon 50 Persen |
|
|---|
| Lowongan Kerja Terbaru November 2025 Rekrutmen Pegawai Universitas Terbuka, Syarat dan Cara Daftar |
|
|---|
| HEBOH Kasus Sertifikat Tanah Ganda Picu Sengketa di Pengadilan, BPN Buka Suara Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Resmi! DPR Sahkan Revisi KUHAP Baru Lengkap Penjelasan Hoaks Soal Peran Aparat Kepolisian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/RESMI-Aturan-Naik-Kereta-Api-Terbaru-Per-1-Desember-2024-di-Stasiun-Seluruh-Indonesia-Cek-Disini.jpg)