Distanbun Sintang Perkuat Pendataan dan Pendampingan Petani Sawit Swadaya

"Dalam kegiatan di lapangan banyak sekali kendala terkait program pendataan itu. Setelah pendataan nanti baru  kita lihat mana sebaran petani swadaya

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Arif Setya Budi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Arif Setya Budi mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan terhadap keberadaan petani kelapa sawit swadaya.

"Ada tiga kegiatan kami, salah satunya pendataan petani swadaya dalam rangka untuk mendata seluruh kebun terutama kelapa sawit yang ada," kata Arif.

Setelah proses pendataan selesai, pihaknya akan berupaya untuk memitrakan petani sawit mandiri lewat Koperasi dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk memudahkan akses penjualan.

"Dalam kegiatan di lapangan banyak sekali kendala terkait program pendataan itu. Setelah pendataan nanti baru  kita lihat mana sebaran petani swadaya terbanyak lalu bagaimanan kita memitrakan petani lewat koperasi dan PKS. Pendataan itu fokus utama kami," beber Arif.

Program lainnya soal sertifkasi ISPO untuk menunjang sawit berkelanjutan.

Camat Sintang, Tatang Supriyatna Harap Program BSPS Bermanfaat bagi Masyarakat

"Kami kerjasama dengan WWF, kita dampingi dua koperasi, harapan jaya dan rimba harapan untuk sertifkasi ISPO walaupjn mereka sudah dapat sertifikasi RSPO, tapi dalam kerangka pemerintah yang jadi target kita adaah ISPO, Seerifkkasi indonesia bukan untuk luar negeri atau RSPO," ungkap Arif.

Pendampingan untuk meraih sertifikasi ini kata Arif sangat penting. Sebab, jika petani mengurusnya sendiri akan sulit untuk diraih.

"Kalau sertifikasi ini banyak sekali kendalanya, terutama kalau kita biarkan pekebun sendiri yang mengurusnya itu agak susah tercapai. Memang kita harus mendampingi benar benar petani. Karena dalam kerangka sertifikasi ini bukan lembaga tapi person yang tegabung dalam koperasi harus didampingi. Karena kalau ada lembaga sudah terverifikasi tapi anggotanya yang melakukan praktek tidak baik dalam pengelolaan kelapa sawit maka imbasnya ke lelmbaga atau koperasi sehingga bisa saja sertifikasinya dicabut," kata Arif. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved