Kunci Jawaban

SOAL Sejarah Kelas 10 SMA Halaman 69 Kurikulum Merdeka, Keterkaitan Antara Sejarah dan Ilmu sosial

simak pembahasan soal dan jawaban pelajaran Sejarah Kelas 10 SMA / SMK lembar aktifitas 10 bagian D Sejarah dan Teori Sosial ...

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SOAL Sejarah Kelas 10 SMA Halaman 69 Kurikulum Merdeka, Keterkaitan Antara Sejarah dan Ilmu sosial. Maka siswa dapat memanfaatkan ulasan soal dan jawaban sebagai referensi dan bahan belajar siswa baik di sekolah maupun di rumah.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Berikut adalah ulasan dan pembahasan mengenai soal dan jawaban untuk pelajaran  Sejarah  Kelas 10 SMA / SMK halaman 26.

Untuk soal latihan halaman 69 lembar aktifitas 10 Perempuan Bicara dalam Majalah Dunia Wanita: Kesetaraan Gender dalam Rumah Tangga di Indonesia, 1950-an

Untuk pelajaran Sejarah kelas 10 SMA / SMK terdiri dari 4 Bab diantaranya Bab 1 Kolonialisme dan Perlawanan Bangsa Indonesia, Bab 2 Pergerakan Kebangsaan Indonesia, Bab 3 Di Bawah Tirani Jepang dan Bab 4 Proklamasi Kemerdekaan.

Maka siswa dapat memanfaatkan ulasan soal dan jawaban sebagai referensi dan bahan belajar siswa baik di sekolah maupun di rumah. 

Yuk simak pembahasan soal dan jawaban pelajaran Sejarah Kelas 10 SMA / SMK lembar aktifitas 10 bagian D Sejarah dan Teori Sosial dari buku Kurikulum Merdeka serta beberapa sumber:

SOAL Sejarah Kelas 10 SMA Halaman 62 Kurikulum Merdeka, Perbedaan dan Persamaan Ketiga Historiografi

Petunjuk Kerja

-          Tugas mandiri secara individu.

-          Kalian dapat menggunakan berbagai sumber untuk menjawab dan melakukan analisis dari topik bacaan di atas.

-          Kemukakan temuan kalian di kelas

Pertanyaan reflektif:

1. Jelaskan keterkaitan antara sejarah dan ilmu sosial dalam artikel di atas?

2. Analisislah kondisi sinkronik (keadaan masyarakat Indonesia) pada masa itu terhadap perempuan!

Kunci Jawaban

1. Keterkaitan antara sejarah dan ilmu sosial dalam artikel berjudul “Perempuan Bicara dalam Majalah Dunia Wanita: Kesetaraan Gender dalam Rumah Tangga di Indonesia, 1950-an​” merupakan kajian sejarah wanita yang menggunakan pendekatan multidimensional atau pendekatan ilmu sosial lainnya.

Artikel tersebut merupakan salah satu artikel karya Siti Utami Dewi Ningrum yang membahas bagaimana kehidupan perempuan pada tahun 1950-an khususnya dalam rumah tangga dengan adanya kesetaraan gender.

Kajian ini menggunakan pendekatan multidimensional yaitu dengan menggunakan ilmu-ilmu sosial, politik, dan ekonomi.

Keterkaitan sejarah dengan ilmu sosial pada artikel tersebut adalah sejarah maupun ilmu sosial dalam artikel tersebut sama-sama berbicara tentang manusia. Sejarah dan ilmu sosial dalam artikel tersebut saling melengkapi karena dalam pendeskripsian maupun analisis, sejarah memerlukan ilmu-ilmu sosial lain sedangkan ilmu sosial juga memerlukan sejarah dalam melakukan pendekatan untuk memperkirakan apa yang akan terjadi di masa depan dan melihat apa yang terjadi di masa lalu.

Artikel tersebut membicarakan tentang kesetaraan gender yang mana memperlihatkan kehidupan sosial pada masa itu, maka peran sejarah adalah menjelaskan kronologi waktu tentang apa-apa saja yang terjadi dalam rentan waktu tersebut terkait dengan kesetaraan gender dan perempuan. Artikel tersebut memperlihatkan terkait dengan stuktur sosial, kelompok sosial mengenai perempuan dan kesetaraan gender yang mana sejarah membantu dalam merunut kejadian terkait hal tersebut pada masa itu. Dengan demikian, orang-orang pada saat ini dapat mengetahui apa yang terjadi terkait dengan perempuan dan kesetaraan gender di masa l

2.Analisis terhadap kondisi sinkronik yang dibahas disini adalah situasi di masyarakat terhadap perempuan pada tahun sebelum dan sesudah 1950-an yang menyebutkan bahwa budaya perempuan terbatas hanya di mengerjakan pekerjaan rumah tangga, melahirkan dan mengurus anak di rumah. Sehingga tahun 1950-an banyak perempuan yang menyuarakan hak-haknya untuk setara dalam berumah tangga dan setara dalam berkontribusi di luar rumah, yaitu dalam hal pendidikan, kesehatan, politik, ekonomi, sosial dan pernikahan.

Kedudukan perempuan di Indonesia dipengaruhi oleh hukum adat dan tradisi yang berkembang di Indonesia. Perempuan yang menikah akan disebut ibu karena lekat dengan budaya mengasuh anak di rumah dan mengerjakan pekerjaan rumah tangga/domestik. Walaupun sudah berpendidikan pun budaya tersebut tetap melekat di perempuan yang harus menjalani peran tersebut.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved