Tim Tindak Polsek Sekayam Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Seroang Perempuan Diamankan
Selanjutnya tim tindak polsek sekayam meminta petunjuk dan arahan dari Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, guna menindaklanjuti informasi tersebut, kemudia
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tim tindak Polsek Sekayam yang dipimpin Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di sebuah rumah di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin.
Selain barang bukti juga diamankan seorang perempuan inisial J (47) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu.
"Barang bukti yang diamankan berupa dua paket kecil bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu buah Handphone warna metaverse green, satu buah buku nota pencatatan kecil, satu buah sendok kecil yang terbuat dari plastik sedotan dan sembilan plastik bening berklip," kata Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar, Minggu 3 November 2024.
Kronologis penangkapan yaitu pada Kamis tanggal 31 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 Wib Personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah kecamatan Sekayam.
• Kabur ke Sanggau, Pelaku Pembobolan Rumah Berhasil Ditangkap Tim Macan Polsek Pontianak Selatan
Selanjutnya tim tindak polsek sekayam meminta petunjuk dan arahan dari Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, guna menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian atas petunjuk dan perintah Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, tim tindak polsek sekayam mendatangi TKP.
"Kemudian tim mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika insial J dan melakukan interogasi terhadap terduga pelaku untuk menunjukan dimana letak menyimpan barang haram atau narkotika tersebut," jelasnya.
Kemudian sekitar pukul 19.44 wib dengan disaksikan oleh Kawil setempat tim tindak Polsek Sekayam menemukan dua paket bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dibelakang lemari pakaian kamar milik terduga pelaku J.
"Kemudian terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut. Kemudian dilimpahkan ke Satres narkoba guna proses sidik lebih lanjut," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polsek Sekayam
Tindak Pidana Narkotika
Polres Sanggau
Sanggau
Kalimantan Barat
Kalbar
Minggu 3 November 2024
Wabup Juli Suryadi Tekankan Sinkronisasi Kebijakan dalam Penyusunan KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Presiden Akan Larang Perda Bakar Lahan, Masyarakat Bakal Diberi Solusi untuk Pengelolaan Lahan |
![]() |
---|
VIRAL! Bendera Setengah Tiang di HUT ke-80 RI, Warga Kapuas Hulu Kalbar Protes Tuntut Keadilan! |
![]() |
---|
Tegas Perangi Narkoba, Polres Sintang Tangkap 6 Pengedar, Musnahkan 350,37 Gram Sabu dan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Perda Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar Akan Dicabut Presiden, Gubernur Norsan: Harus Ada Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.