Polres Singkawang Minta Pihak Tersangka Kasus Asusila Oknum Anggota DPRD Kooperatif

Polres Singkawang belum mengeluarkan berkaitan dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka

Penulis: Widad Ardina | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Deddi Sitepu, saat diwawancarai awak media, pada Senin 28 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasus dugaan pencabulan terhadap Anak Bawah Umur, dengan tersangka Oknum Anggota DPRD Kota Singkawang, saat ini masih terus berlanjut.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Deddi Sitepu meminta pihak keluarga ataupun kuasa hukum tersangka untuk kooperatif. 

"Kami berharap kepada pihak keluarga atau kuasa hukum tersangka, ada itikad baik tersangka mungkin bisa menyerahkan diri ke kepolisian untuk mempermudah dan mempelancar proses penyidikan ini," katanya, Jumat 1 November 2024.

Oknum Anggota DPRD Singkawang Ditetapkan Tersangka Kasus Cabul, Ini Tanggapan KPPAD Kalbar

Sebelumnya, tersangka tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi sebanyak 2 kali. 

Bahkan Iptu Dedi Sitepu mengatakan pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap tersangka.

Akan tetapi, saat ini, Polres Singkawang belum mengeluarkan berkaitan dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka, Deddi menjelaskan ada mekanisme pencarian yang akan segera diupayakan untuk menemukan keberadaan tersangka.

"Semoga segera, masih kami lakukan pencarian terhadap tersangka," katanya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved