Info Stimulus

Klaim Saldo DANA Rp 3,5 Juta Dari Program Ini, Simak Tips Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72!

Dana Pelatihan sebesar Rp3.500.000 dapat digunakan untuk membeli pelatihan yang tersedia di platform mitra Kartu Prakerja.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi insentif Kartu Prakerja dan akun Aplikasi DANA-Insentif saldo DANA Rp700.000, peserta akan menerima insentif senilai Rp600.000, yang dapat dicairkan melalui dompet elektronik seperti DANA, OVO, GoPay, atau transfer ke rekening bank. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi Anda yang menantikan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72, kabar baiknya adalah pemerintah akan melanjutkan dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti program ini.

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 72 akan mendapatkan berbagai keuntungan, antara lain:

Dana Pelatihan sebesar Rp3.500.000 dapat digunakan untuk membeli pelatihan yang tersedia di platform mitra Kartu Prakerja.

Insentif saldo DANA Rp700.000, peserta akan menerima insentif senilai Rp600.000, yang dapat dicairkan melalui dompet elektronik seperti DANA, OVO, GoPay, atau transfer ke rekening bank.

Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Tahun 2024, Berikut Syarat dan Dokumen Yang Disiapkan

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp100.000 setelah menyelesaikan survei.

Lantas, kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka?

Hingga saat ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72.

Informasi terkini menunjukkan bahwa proses pendaftaran masih dalam tahap pembelian pelatihan untuk peserta gelombang 71.

Namun, tidak ada salahnya jika Anda mempersiapkan diri untuk mendaftar di gelombang berikutnya.

Program Kartu Prakerja biasanya dibuka setiap dua minggu, tetapi jadwal ini bisa berubah tergantung kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, penting bagi calon peserta untuk terus memantau perkembangan terbaru melalui situs resmi Prakerja di prakerja.go.id atau akun Instagram @prakerja.go.id.

Tanda Kartu Prakerja Gelombang 72 Akan Dibuka? Cek Syarat dan Cara Mendaftar!

Bagi Anda yang tertarik mengikuti program ini, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun.

2. Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Peserta termasuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved