Breaking News

Berita Viral

GRATIS! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru Per 1 November 2024 di Samsat Cek Disini

Resmi dipermudah Pemutihan Pajak Motor terbaru per 1 November 2024 di Samsat seluruh Indonesia cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi suasana warga membayar pajak kendaraan di Mobil Samsat Keliling. GRATIS! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru Per 1 November 2024 di Samsat Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi dipermudah Pemutihan Pajak Motor terbaru per 1 November 2024 di Samsat seluruh Indonesia cek disini.

Kabar gembira bagi pemilik kendaraan yang pajaknya masih nunggak karena ada pemutihan pajak kendaraan.

Kesempatan bagus untuk ikut pemutihan biar bayar pajak motor lebih murah.

Adapun Pemutihan Pajak Motor 2024 berupa diskon dan banyak lagi buruan urus sebelum tanggal segini alias masa berlakunya berakhir.

Program pemutihan memberikan diskon dan sejumlah keringanan lain yang harus brother manfaatkan.

Resmi Gratis! Bayar Pajak Mati Motor dan Mobil Per 1 November 2024 Lengkap Syarat dan Aturan Terbaru

Seperti yang diposting Samsat Majalengka seputar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa Barat 2024.

Pemberian keringanan dalam pembayaran pajak tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2024.

Dikutip dari website resmi Bapenda Jawa Barat, diskon PKB 2 persen untuk pembayaran pajak yang jatuh tempo dalam 30 hari.

Kemudian, diskon 4 persen buat pembayaran pajak yang jatuh tempo antara 30 hingga 180 hari.

Selain diskon, pihaknya juga memberikan pembebasan beberapa jenis pajak.

Seperti bebas denda PKB untuk tahun ke-3, ke-4, ke-5, dan seterusnya.

Begitu juga dengan bebas tunggakan pokok PKB, juga berlaku untuk tahun tersebut.

Untuk denda PKB tidak berlaku untuk kendaraan bermotor baru, ubah bentuk, ganti mesin, ex dump, dan lelang.

Selain PKB, pembebasan juga berlaku untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Selain nilai pokoknya, denda BBNKB II juga dibebaskan selama pemutihan berlangsung.

Halaman
12
Sumber: Motor Plus
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved