Khazanah Islam

BACAAN Doa dan Amalan Nabi Yunus Memohon Dijauhkan dari Keji dan Berbahayanya Fitnah Orang Lain

Jika ditilik secara defeinisi fitnah merupakan tindakan menuduh seseorang melakukan kesalahan atau kejahatan tanpa bukti yang kuat. 

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Simak bacaan doa memohon dihindarkan dari musibah fitnah yang keji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fitnah merupakan perbuatan yang berbahaya.

Fitnah juga masuk dalam perbuatan yang tercela.

Jika ditilik secara defeinisi fitnah merupakan tindakan menuduh seseorang melakukan kesalahan atau kejahatan tanpa bukti yang kuat. 

Dalam Islam, fitnah dianggap sebagai dosa besar yang lebih keji daripada pembunuhan.

Pada kehidupan sehari-hari, kita sering kali dihadapkan dengan berbagai bentuk fitnah yang dapat mengancam kesejahteraan kita. 

BACAAN Doa Meminta Dijauhkan dari Fitnah Dajjal Baik Dibaca Sebelum Salam pada Shalat Wajib

Fitnah adalah sebuah ujian atau cobaan yang dapat menggoyahkan keimanan dan keyakinan seseorang. 

Fitnah bisa saja merujuk ke berbagai hal, mulai dari iman, godaan dunia, hingga konflik sosial.


Dalam Al-Quran, kita diberikan contoh doa yang sangat penting untuk melindungi diri dari fitnah yang dilakukan oleh orang-orang zalim. 

Doa ini diambil dari surah Yunus ayat 85-86:

"رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ وَنَجْنَا بِرَحْمَتِكَ مِنَ الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنِ" 

Artinya : 

"Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang zalim. Dan selamatkanlah kami dengan rahmat Engkau dari (tipu daya) orang-orang yang kafir." (Qs. Yunus: 85-86)

Fitnah, dalam konteks ini, merupakan ancaman serius bagi keimanan dan kesejahteraan seseorang.

Orang-orang zalim, yang bertindak tanpa keadilan dan kebenaran, dapat menjadi sumber fitnah yang mempengaruhi kehidupan individu atau masyarakat secara negatif.

3 Pilihan Bacaan Doa Saat Sujud Terakhir dalam Shalat Anjuran Nabi Muhammad SAW Lengkap Terjemahan

Fitnah ini bisa berupa pencemaran nama baik, penfitnah yang mencoba merusak reputasi seseorang, atau bahkan godaan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved