Pendidikan

JAWABAN Tugas PPKN Kelas 12 Halaman 95 Buku Paket Ulangan/Ujian Sekolah Semester 1

Maka dari itu ikuti seluruh soal dengan seksama, semua soal dari buku yang akan memberikan pemahaman kepada seluruh siswa.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Materi pembelajaran PPKN Kelas 12 lengkap dengan link download. Pelajaran soal latihan pada buku ppkn halaman 95 semester 1 

 

Jawaban

1. Identifi kasi tiga pendapat para pakar tentang makna negara kesatuan ?

Profesor X

Makna Negara Kesatuan: Menurut Profesor X, negara kesatuan di Indonesia adalah sebuah konsep politik yang menekankan bahwa seluruh wilayah Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dibagi-bagi menjadi negara-negara bagian otonom.

Ini mencerminkan tekad untuk mempertahankan integritas dan persatuan bangsa.

Dr. Y

Makna Negara Kesatuan: Dr. Y berpendapat bahwa negara kesatuan di Indonesia mencakup sentralisasi kekuasaan politik dan administratif pada pemerintah pusat.

Ini menghasilkan kendali yang kuat dari pemerintah pusat atas provinsi-provinsi dan kabupaten-kabupaten, yang dapat memastikan implementasi kebijakan yang seragam di seluruh wilayah.

Peneliti Z

Makna Negara Kesatuan: Peneliti Z lebih fokus pada aspek budaya dan identitas dalam konteks negara kesatuan Indonesia.

Menurutnya, makna negara kesatuan tidak hanya terbatas pada aspek politik dan administratif, tetapi juga mencakup upaya memelihara keberagaman budaya dan persatuan di tengah beragamnya suku, agama, dan budaya di Indonesia.

2. Analisis persamaan dan perbedaan dari tiga pendapat para pakar tentang makna negara kesatuan di Indonesia:

Persamaan:

Pentingnya Integritas dan Persatuan Bangsa: Tiga pendapat tersebut memiliki persamaan dalam menekankan pentingnya integritas dan persatuan bangsa dalam konsep negara kesatuan di Indonesia. Semua pendapat mengakui bahwa negara kesatuan menekankan bahwa Indonesia adalah satu kesatuan yang tidak bisa dibagi-bagi menjadi negara-negara bagian otonom. Ini mencerminkan tekad untuk mempertahankan kesatuan negara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved